Keadilan Restoratif, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bebaskan Pencuri Dua Kaleng Cat
- muhammad imron
Kediri, tvOnenews.com – Suyono, seorang pekerja di Kabupaten Kediri, tak pernah menyangka bahwa niatnya mengambil dua kaleng cat tembok dari tempat kerja akan membawanya berurusan dengan hukum.
Namun, alih-alih menjalani proses peradilan hingga vonis, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memilih pendekatan berbeda keadilan restoratif dengan membebaskan tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo, keputusan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan utama, diantaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
"Dari berbagai pertimbangan diantaranya pelaku baru pertama kali melakukan, kemudian nilai kerugian relatif kecil, hanya Rp1.000.000," katanya, Selasa (11/3).
Kasus ini berawal dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan Suyono. Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP, ia bisa saja menghadapi ancaman pidana berat.
Namun, setelah mempertimbangkan berbagai faktor, kejaksaan memutuskan menghentikan penuntutan dan memberi kesempatan bagi Suyono untuk memperbaiki diri.
"Adanya perdamaian antara korban dan tersangka tanpa syarat, tersangka memiliki hubungan kerja dengan korban, dukungan dari masyarakat setempat terhadap penyelesaian damai," imbuhnya.
Yang menarik, restoratif ini tidak hanya membebaskan Suyono dari ancaman pidana, tetapi juga membukakan jalan bagi kehidupan yang lebih baik. Menurutnya, kejaksaan melalui Ikatan Darmakarini, memberikan bantuan berupa gerobak dan modal usaha agar Suyono bisa memulai usaha sendiri.
"Langkah ini sejalan dengan prinsip utama keadilan restoratif. Bukan hanya menghukum, tetapi juga merehabilitasi pelaku agar bisa kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih baik," paparnya.
Suyono sendiri tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya, selain dibebaskan ia juga diberi bantuan gerobak untuk membuka usaha angkringan di dekat rumahnya.
"Saya sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Saya tidak menyangka akan mendapat kesempatan kedua. Ini menjadi pelajaran berharga dalam hidup saya," ungkapnya. (min/far)
Load more