Finger Print masih Belum Maksimal, SD di Nganjuk dapat Instruksi Upgrade ke Scan Face Absen Pemindai Wajah
- tim tvone - kasianto
Nganjuk, tvOnenews.com - Pengadaan alat absensi siswa fingerprint dan scane face atau pemindai wajah di sejumlah SDN di Kabupaten Nganjuk, diduga terdapat kecurangan dalam prosesnya. Menurut laporan, terdapat indikasi manipulasi dalam pengadaan tersebut.
Pada tahun 2018, SDN di Kabupaten Nganjuk telah menerima alat absensi fingerprint. Namun, manfaat dari pengadaan tersebut belum dirasakan secara optimal. Meskipun demikian, sekolah-sekolah tersebut kembali menerima instruksi untuk melakukan pengadaan alat absensi dengan teknologi pemindai wajah.
Manfaat dari pengadaan fingerprint pada tahun 2018, di SDN seluruh Kabupaten Nganjuk masih belum maksimal, seluruh SDN seluruh Kabupaten Nganjuk kembali mendapatkan instruksi untuk pengadaan fingerface pada tahun 2023.
Seluruh lembaga SDN di Kabupaten Nganjuk melakukan pengadaan fingerprint pada tahun 2018 berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan dari dinas pendidikan Kabupaten Nganjuk.
Namun pada tahun 2019 fingerprint tersebut sudah mulai tidak digunakan untuk absen. Menurut informasi dari sejumlah lembaga SDN, fingerprint hanya digunakan sekitar kurang lebih 3 bulan saja untuk absen, bahkan ada yang mengatakan fingerprint tidak digunakan sama sekali dikarenakan tidak terintegrasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.
"Sehingga mereka para tenaga pendidik masih tetap menyetorkan absensi secara manual ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, melalui Koordinasi Wilayah (Korwil) pendidikan Kecamatan setempat," kata salah satu Kepala Sekolah SDN di Nganjuk.
Â
"Pengadaan finger print tahun 2018 belum maksimal pemanfaatannya, kemudian pada tahun 2023 kembali mendapatkan instruksi untuk mengadakan lagi berupa fingerface," ujar salah satu kepala sekolah tersebut.
Hal ini sangat mengejutkan, ketika sejumlah kepala sekolah yang sempat dikonfirmasi media, mengaku penggunaan fingerprint maupun fingerface hanya sebagai bahan atau alat latihan saja.
"Jadi, pada intinya meskipun finger print tersebut sudah terpasang, namun, seluruh SDN masih menyetorkan absensi manual kepada Korwil pendidikan Kecamatan setempat, karena fingerprint yang ada, belum terintegrasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk," ucap salah satu Kepala SDN kepada tvOnews.com.
Kepala SDN itu mengatakan bahwa pengadaan fingerprint tersebut berdasarkan surat perintah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.
"Jadi pertama ada surat edaran dulu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, nah baru setelah itu ada musyawarah bersama, dan dalam musyawarah tersebut membahas tentang pengadaan fingerprint," kata Kepala SDN yang enggan disebutkan.
Saniran, Kepala SDN 2 Berbek, ketika dikonfirmasi mengatakan pengadaan alat absensi sudah dua kali, yang pertama adalah fingerprint dan yang kedua adalah fingerface.
"Awalnya alat tersebut digunakan untuk absensi, dari hasil absensi tersebut diinstruksikan untuk di print out yang hasilnya disetorkan ke Korwil Pendidikan Kecamatan Berbek, namun setelah pembayaran alat absensi tersebut lunas sudah tidak ada lagi instruksi absen," ungkap Saniran.
Menurut Saniran pengadaan dua unit alat absensi tersebut berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, yang pertama surat edarannya itu tertulis atau dalam bentuk kertas dan yang kedua dalam bentuk dokumen file yang dikirim via aplikasi WhatsApp.
"Surat edaran yang pertama suratnya itu dokumen tertulis di kertas, untuk yang kedua itu sudah tidak tertulis melainkan berbentuk file pdf yang dikirim via aplikasi WhatsApp," jelas Saniran.
Sementara di tempat terpisah Moch Jainuri Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, mengatakan bahwa seluruh lembaga pendidikan sudah memiliki alat absensi berupa fingerprint pengadaan tahun 2018.
"Karena saat itu mungkin masih menggunakan jempol, dan akhirnya kena covid, dan pada saat covid itulah tidak bisa pakai finger lagi, dan harus pakai retina, akhirnya pada tahun 2023, finger yang ada diganti yang bisa online, bukan baru tapi upgrade," kata Jainuri.
Terkait Ketika surat edaran, Jainuri mengaku lupa, Ia menjelaskan bahwa pengadaan tersebut sudah berlangsung lama.
Menurut Jainuri, bukan pengadaan lagi melainkan untuk upgrade alat absensi yang ada.
"Bukan pengadaan lagi, namun saya lupa ada atau tidaknya, namun tahun 2018 kan sudah ada fingerprint, kayaknya itu tidak ada surat edaran," ucap Jainuri.
Jainuri menegaskan bahwa tidak ada surat edaran, melainkan hanya ada instruksi berupa lisan untuk mengupgrade alat absensi tersebut.
"Tidak ada itu, yang ada secara lisan instruksi untuk upgrade gitu saja," tegas Jainuri.
Lebih lanjut Jainuri menambahkan bahwa rencana kedepannya ketika guru melakukan absensi akan terintegrasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.
"Namun sampai hari ini baru dikoneksi lokal, karena server backbonnya dinas belum cukup," tambahnya.
"Jadi kami tidak nyangka kalau tidak bisa mengcover semuanya, untuk pemanfaatan lebih lanjut kami juga menunggu kebijakan dari pimpinan," tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, pengadaan fingerprint tahun 2018 dan fingerface pada tahun 2023 berdasarkan pengakuan dari sejumlah Kepala SDN yang diterima menggunakan anggaran yang bersumber dari dana BOS. (kso/hen)
Load more