ADVERTISEMENT
Advertnative
"Jadi, pada intinya meskipun finger print tersebut sudah terpasang, namun, seluruh SDN masih menyetorkan absensi manual kepada Korwil pendidikan Kecamatan setempat, karena fingerprint yang ada, belum terintegrasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk," ucap salah satu Kepala SDN kepada tvOnews.com.
Kepala SDN itu mengatakan bahwa pengadaan fingerprint tersebut berdasarkan surat perintah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.
"Jadi pertama ada surat edaran dulu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, nah baru setelah itu ada musyawarah bersama, dan dalam musyawarah tersebut membahas tentang pengadaan fingerprint," kata Kepala SDN yang enggan disebutkan.
Saniran, Kepala SDN 2 Berbek, ketika dikonfirmasi mengatakan pengadaan alat absensi sudah dua kali, yang pertama adalah fingerprint dan yang kedua adalah fingerface.
"Awalnya alat tersebut digunakan untuk absensi, dari hasil absensi tersebut diinstruksikan untuk di print out yang hasilnya disetorkan ke Korwil Pendidikan Kecamatan Berbek, namun setelah pembayaran alat absensi tersebut lunas sudah tidak ada lagi instruksi absen," ungkap Saniran.
Menurut Saniran pengadaan dua unit alat absensi tersebut berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, yang pertama surat edarannya itu tertulis atau dalam bentuk kertas dan yang kedua dalam bentuk dokumen file yang dikirim via aplikasi WhatsApp.
"Surat edaran yang pertama suratnya itu dokumen tertulis di kertas, untuk yang kedua itu sudah tidak tertulis melainkan berbentuk file pdf yang dikirim via aplikasi WhatsApp," jelas Saniran.
Load more