News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasai Lahan Ilegal Gunung Ijen, Tiga Warga Bondowoso Diproses Hukum

Proses hukum terhadap tiga terdakwa provokator pendudukan lahan Java Coffee Estate (JCE) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memasuki babak baru.
Senin, 10 Maret 2025 - 07:10 WIB
Kuasai Lahan Ilegal Gunung Ijen, Tiga Warga ditangkap
Sumber :
  • Tim tvone - sinto

Bondowoso, tvOnenews.com - Proses hukum terhadap tiga terdakwa provokator pendudukan lahan Java Coffee Estate (JCE) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memasuki babak baru. 

Pada sidang putusan sela yang digelar 4 Maret 2025, majelis hakim menegaskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dan ahli.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Bondowoso, Dwi Dutha Ari Sampurna, mengatakan bahwa eksepsi penasihat hukum para terdakwa telah masuk ke dalam pokok perkara. Sehingga majelis hakim memutuskan untuk menolak semua permohonan eksepsi penasihat hukum tersebut. 

“Selanjutnya sidang tahap pembuktian akan digelar pada Selasa, 11 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi," ungkap Dwi Dutha Ari Sampurna Senin (10/3).

Akibat provokasi tiga terdakwa tersebut, hingga saat ini masih ada beberapa oknum lain yang diduga menguasai lahan milik PTPN I Regional 5.

Manajer JCE, Heri Suciyoko, menyatakan masih memberikan kesempatan bagi para oknum yang diduga menguasai lahan secara ilegal untuk mengembalikan lahan garapan secara sukarela. Jika tidak, perusahaan akan melanjutkan upaya hukum agar mereka dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Hingga saat ini, empat dari 13 oknum telah menyerahkan lahan setelah melalui mediasi dengan kepala desa setempat. Namun, bagi yang tetap bertahan, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum tegas," tegas Heri Suciyoko.

Proses hukum terhadap tiga terdakwa, yakni Jumari alias Haji Nawawi, Fajariyanto alias Wajar, dan Ahmad Yudi Purwanto, terus bergulir di Pengadilan Negeri Bondowoso. Ketiga terdakwa diduga menghasut warga untuk ikut menduduki lahan negara secara ilegal, menyebabkan kerugian bagi PTPN I Regional 5 yang ditaksir mencapai Rp1 miliar per tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan salah satu terdakwa, Jumari, diketahui merupakan residivis dengan rekam jejak kasus penebangan kayu ilegal di lahan PTPN dan penguasaan lahan tanpa izin pada tahun 2017. 

Perannya yang diduga sebagai provokator meningkatkan kasus kriminalitas penguasaan lahan ilegal di wilayah tersebut, yang berdampak pada kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat dan negara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT