News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi Desak RUU KUHAP Gunakan Konsep Deferensiasi Fungsional untuk Hindari Monopoli Penegakan Hukum

RUU KUHAP terus menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk akademisi, terkait peran kepolisian dan kejaksaan. Pakar Hukum Pidana Dr. Choirul Huda, SH., MH., menyampaikan pandangannya mengenai isu ini.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 6 Maret 2025 - 10:32 WIB
Pakar Hukum Pidana
Sumber :
  • tvOne - zainal

Surabaya, tvOnenews.com - RUU KUHAP terus menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk akademisi, terkait peran kepolisian dan kejaksaan. Pakar Hukum Pidana Dr. Choirul Huda, SH., MH., menyampaikan pandangannya mengenai isu ini.

Menurut Choirul Huda, konsep deferensiasi fungsional atau pembagian kekuasaan harus tetap dipertahankan dalam RUU KUHAP. Hal ini sesuai dengan kerangka Integrated Criminal Justice System (ICJS) yang menjadi dasar dalam penegakan hukum acara pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meski begitu, tetap harus ada beberapa kompartemen sistem hukum acara pidana dalam KUHAP yang perlu direvisi," ujarnya, di Surabaya, Kamis (6/3).

Choirul menegaskan bahwa dalam sistem ICJS, koordinasi antar-aparat penegak hukum pada waktu dan cara yang tepat sesuai dengan fungsi masing-masing menjadi hal yang utama.

Ia juga menyoroti konsep dominus litis, yang memiliki dua mazhab besar. Mazhab Belanda memandang dominus litis sebagai monopoli penuntutan dengan asas oportunitas, di mana jaksa juga dapat melakukan penyidikan.

Namun, Choirul berpendapat bahwa penyidikan oleh jaksa bertentangan dengan deferensiasi fungsional.

"Jika dominus litis digunakan sebagai dasar oleh jaksa, seharusnya tafsirnya terbatas pada penyidikan tindak pidana tertentu," tegasnya.

Sebaliknya, Mazhab United Kingdom (UK) memandang dominus litis sebagai monopoli penuntutan sekaligus sebagai penyaring perkara. Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki kewenangan untuk menentukan apakah suatu kasus layak diajukan ke pengadilan. Jika tidak, jaksa harus menghentikan penuntutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dominus litis harus dimaknai sebagai sarana check and recheck atau mekanisme kontrol penuntut umum kepada penyidik kepolisian, bukan membuat jaksa ikut masuk dalam penyidikan," jelas Choirul.

Choirul menekankan bahwa kewenangan penyidikan yang luas bagi penuntut umum bertentangan dengan prinsip deferensiasi fungsional.

"RUU KUHAP mendatang semestinya menghindari monopoli penegakan hukum," pungkasnya.

Isu ini menunjukkan pentingnya revisi terhadap RUU KUHAP agar tetap mengedepankan keseimbangan kekuasaan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. (zaz/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT