Blitar, tvOnenews.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba’ul Hikam di Desa Mantenan, Kecamatan Mantenan, Kabupaten Blitar, memiliki tradisi unik dalam pelaksanaan salat tarawih. Ribuan jemaah dari berbagai daerah datang ke pesantren ini untuk mengikuti tarawih kilat, yang hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk 23 rakaat beserta witir.
Tradisi ini telah berlangsung lebih dari satu abad, tepatnya sejak tahun 1907. Kecepatan dalam pelaksanaan salat ini tetap memenuhi syarat dan rukun salat sebagaimana mestinya, sehingga banyak jemaah yang tertarik mengikuti tradisi ini.
Setiap malam selama bulan Ramadhan, ribuan jemaah dari berbagai daerah, termasuk dari luar Blitar, berbondong-bondong ke Ponpes Mamba’ul Hikam untuk melaksanakan salat tarawih. Mereka tidak hanya berasal dari sekitar Blitar, tetapi juga dari Kediri, Tulungagung, dan bahkan dari luar Pulau Jawa.
Akmal, salah satu jemaah asal Kabupaten Kediri, mengaku memilih salat di Ponpes Mamba’ul Hikam karena durasinya yang cepat.
"Saya rela menempuh perjalanan sekitar lima kilometer dari rumah untuk mengikuti tarawih di sini. Yang penting syarat dan rukunnya terpenuhi, jadi tidak ada perbedaan dengan salat tarawih di tempat lain," katanya.
Muhamad Shodiqi Basthul Birri, putra pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Hikam, menjelaskan bahwa tradisi ini sudah ada sejak zaman buyutnya, Kiai Haji Abdul Qofur, pada tahun 1907.
"Dulu, masyarakat Desa Mantenan banyak yang bekerja dan sulit diajak beribadah. Oleh karena itu, buyut kami menerapkan metode salat tarawih yang lebih cepat agar mereka tetap bisa menjalankan ibadah tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari," jelasnya.
Load more