Pamekasan, tvOnenews.com - Buntut saldo milik nasabah inisial BS sebesar Rp12.500.000 raib tanpa pemberitahuan dari pihak Bank Jatim Cabang Pamekasan, belum ada kejelasan hingga saat ini.
"Saya disuruh menunggu 20 hari, tetapi jika tidak ada jawaban dalam kurun waktu itu kami akan tetap meminta cetak koran. Karena uang keluar tanpa diketahui tujuannya," kata BS, warga Kecamatan Pakong.
Atas insiden itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan menyebut, Bank Jatim harus kooperatif kepada para nasabah.
"Pihak Bank Jatim harus berikan cetak rekening (koran) untuk mengetahui ditransfer kemana, kalau memang ada transaksi dari pihak yang tidak bertanggungjawab, bisa ketahuan. Bagaimana nasabah bisa mengetahui kalau tidak diberikan," kata Nadi Mulyadi, anggota komisi II DPRD Pamekasan.
Menurutnya, kualitas pelayanan dari Bank Jatim tidak maksimal, sehingga dengan adanya kasus ini banyak nasabah yang mengeluhkan dan mengurangi kepercayaan kepada bank tersebut.
"Bukan hanya nasabahnya saja yang kooperatif, bank juga harus berikan pelayanan yang maksimal dan optimal," paparnya.
Load more