GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wisudawan di Surabaya Usulankan Restorative Justice yang Manusiawi dalam Penyelesaian Kasus Perpajakan

Penyelesaian kasus perpajakan tidak harus dengan tindak pidana yang berujung memenjarakan wajib pajak, melainkan dengan pendekatan keadilan restoratif yang lebih manusiawi, yang menguntungkan negara maupun wajib pajak.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 24 Februari 2025 - 14:03 WIB
Wisuda ke 130 di Universitas 17 Agustus 1945
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Penyelesaian kasus perpajakan tidak harus dengan tindak pidana yang berujung memenjarakan wajib pajak, melainkan dengan pendekatan keadilan restoratif yang lebih manusiawi, yang menguntungkan negara maupun wajib pajak.

Hal inilah yang ditawarkan seorang wisudawan Magister Hukum di Surabaya, dengan penerapan restoratif justice dalam dunia perpajakan dapat menjadi solusi bagi proses hukum yang lebih efisien, adil, dan berbasis pada pemulihan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wisuda ke 130 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya berlangsung meriah, dengan lebih dari 1.500 wisudawan dari berbagai program studi, mulai dari Sarjana hingga Magister dan Doktor. Salah satu momen istimewa dalam acara ini adalah pengukuhan Agung Satryo Wibowo, seorang Magister Ilmu Hukum dengan predikat terbaik dan IPK 3,90, yang memperkenalkan sebuah konsep inovatif dalam bidang hukum pajak.

Agung, yang baru saja lulus dengan gelar Magister Ilmu Hukum, menyampaikan tesis berjudul "Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan di Indonesia".

Tesis ini mengusulkan pendekatan baru dalam menyelesaikan masalah perpajakan, yang selama ini dikenal dengan proses penyidikan yang panjang dan penuh birokrasi. Agung meyakini bahwa penerapan keadilan restoratif dalam dunia perpajakan dapat menjadi solusi bagi proses hukum yang lebih efisien, adil, dan berbasis pada pemulihan kerugian negara.

Keadilan restoratif adalah pendekatan yang selama ini dikenal dalam penyelesaian kasus-kasus pidana melalui dialog dan pemulihan kerugian. Pendekatan ini berfokus pada penyelesaian masalah dengan cara yang lebih manusiawi dan meminimalisir penggunaan hukuman sebagai solusi utama. Dalam konteks perpajakan, keadilan restoratif memberikan alternatif yang lebih efektif dibandingkan pendekatan retributif yang lebih mengutamakan pemberian hukuman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya percaya bahwa keadilan restoratif bukan hanya memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan masalah secara administratif, tetapi juga membantu mengurangi beban sistem hukum yang sangat birokratis. Proses ini juga memungkinkan kita untuk fokus pada pemulihan kerugian negara secara lebih adil dan efisien," ungkap Agung optimis.

Agung melanjutkan, penerapan pendekatan ini akan memberi ruang bagi dialog antara wajib pajak dan pihak otoritas pajak untuk menemukan solusi yang lebih konstruktif, daripada hanya mengedepankan hukuman semata.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT