Wisudawan di Surabaya Usulankan Restorative Justice yang Manusiawi dalam Penyelesaian Kasus Perpajakan
Penyelesaian kasus perpajakan tidak harus dengan tindak pidana yang berujung memenjarakan wajib pajak, melainkan dengan pendekatan keadilan restoratif yang lebih manusiawi, yang menguntungkan negara maupun wajib pajak.
Senin, 24 Februari 2025 - 14:03 WIB
Sumber :
- tvOne - sandi irwanto
“Keadilan restoratif dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memperbaiki sistem perpajakan yang lebih baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (msi/gol)
Load more