GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wisudawan di Surabaya Usulankan Restorative Justice yang Manusiawi dalam Penyelesaian Kasus Perpajakan

Penyelesaian kasus perpajakan tidak harus dengan tindak pidana yang berujung memenjarakan wajib pajak, melainkan dengan pendekatan keadilan restoratif yang lebih manusiawi, yang menguntungkan negara maupun wajib pajak.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 24 Februari 2025 - 14:03 WIB
Wisuda ke 130 di Universitas 17 Agustus 1945
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Penyelesaian kasus perpajakan tidak harus dengan tindak pidana yang berujung memenjarakan wajib pajak, melainkan dengan pendekatan keadilan restoratif yang lebih manusiawi, yang menguntungkan negara maupun wajib pajak.

Hal inilah yang ditawarkan seorang wisudawan Magister Hukum di Surabaya, dengan penerapan restoratif justice dalam dunia perpajakan dapat menjadi solusi bagi proses hukum yang lebih efisien, adil, dan berbasis pada pemulihan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wisuda ke 130 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya berlangsung meriah, dengan lebih dari 1.500 wisudawan dari berbagai program studi, mulai dari Sarjana hingga Magister dan Doktor. Salah satu momen istimewa dalam acara ini adalah pengukuhan Agung Satryo Wibowo, seorang Magister Ilmu Hukum dengan predikat terbaik dan IPK 3,90, yang memperkenalkan sebuah konsep inovatif dalam bidang hukum pajak.

Agung, yang baru saja lulus dengan gelar Magister Ilmu Hukum, menyampaikan tesis berjudul "Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan di Indonesia".

Tesis ini mengusulkan pendekatan baru dalam menyelesaikan masalah perpajakan, yang selama ini dikenal dengan proses penyidikan yang panjang dan penuh birokrasi. Agung meyakini bahwa penerapan keadilan restoratif dalam dunia perpajakan dapat menjadi solusi bagi proses hukum yang lebih efisien, adil, dan berbasis pada pemulihan kerugian negara.

Keadilan restoratif adalah pendekatan yang selama ini dikenal dalam penyelesaian kasus-kasus pidana melalui dialog dan pemulihan kerugian. Pendekatan ini berfokus pada penyelesaian masalah dengan cara yang lebih manusiawi dan meminimalisir penggunaan hukuman sebagai solusi utama. Dalam konteks perpajakan, keadilan restoratif memberikan alternatif yang lebih efektif dibandingkan pendekatan retributif yang lebih mengutamakan pemberian hukuman.

"Saya percaya bahwa keadilan restoratif bukan hanya memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan masalah secara administratif, tetapi juga membantu mengurangi beban sistem hukum yang sangat birokratis. Proses ini juga memungkinkan kita untuk fokus pada pemulihan kerugian negara secara lebih adil dan efisien," ungkap Agung optimis.

Agung melanjutkan, penerapan pendekatan ini akan memberi ruang bagi dialog antara wajib pajak dan pihak otoritas pajak untuk menemukan solusi yang lebih konstruktif, daripada hanya mengedepankan hukuman semata.

“Dengan begitu, tidak hanya negara yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat yang menjadi wajib pajak," ujarnya.

Dalam penelitiannya, Agung juga menekankan bahwa independensi pihak yang menghitung kerugian negara menjadi kunci dalam penerapan keadilan restoratif. Ia mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP dilibatkan dalam menghitung kerugian negara.

“Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi bias yang bisa muncul jika hanya penyidik pajak yang melakukan perhitungan tanpa adanya verifikasi dari pihak luar. Dengan pendekatan ini, hasil perhitungan kerugian negara akan lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Agung memberikan alasan.

"Salah satu hal yang sering diabaikan dalam penyelesaian tindak pidana perpajakan adalah soal kerugian negara yang dihitung oleh penyidik pajak. Saya mengusulkan agar pihak independen, seperti BPK atau BPKP, dilibatkan untuk memberikan hasil perhitungan yang lebih objektif," ungkap Agung.

"Dengan adanya pihak yang netral, kita bisa memastikan bahwa proses ini tidak akan bias dan lebih dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.

Salah satu alasan utama mengapa keadilan restoratif perlu diterapkan dalam hukum perpajakan adalah untuk meningkatkan pendapatan negara. Dalam jangka panjang, pendekatan ini dapat memperbaiki hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak, menciptakan suasana saling percaya yang lebih baik. Lebih penting lagi, keadilan restoratif mengurangi beban sistem peradilan pidana yang seringkali memakan waktu dan biaya yang sangat besar.

Berdasarkan nilai-nilai budaya Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, Agung Satryo Wibowo meyakini bahwa penerapan keadilan restoratif dalam perpajakan juga sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila, khususnya yang berkaitan dengan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Saya yakin pendekatan ini tidak hanya akan menguntungkan negara, tetapi juga masyarakat. Dengan adanya pemulihan kerugian negara yang adil, wajib pajak dapat merasa lebih dihargai dan terlibat aktif dalam meningkatkan kesadaran perpajakan," tutur lelaki yang berprofesi sebagai Konsultan Hukum Pajak ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan efisien ini, Agung berharap dapat tercipta sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Penyelesaian masalah perpajakan yang lebih cepat dan tepat sasaran bukan hanya menguntungkan negara, tetapi juga mengurangi beban wajib pajak dan memperbaiki iklim ekonomi di Indonesia.

“Keadilan restoratif dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memperbaiki sistem perpajakan yang lebih baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (msi/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT