News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wisudawan di Surabaya Usulankan Restorative Justice yang Manusiawi dalam Penyelesaian Kasus Perpajakan

Penyelesaian kasus perpajakan tidak harus dengan tindak pidana yang berujung memenjarakan wajib pajak, melainkan dengan pendekatan keadilan restoratif yang lebih manusiawi, yang menguntungkan negara maupun wajib pajak.
Senin, 24 Februari 2025 - 14:03 WIB
Wisuda ke 130 di Universitas 17 Agustus 1945
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Penyelesaian kasus perpajakan tidak harus dengan tindak pidana yang berujung memenjarakan wajib pajak, melainkan dengan pendekatan keadilan restoratif yang lebih manusiawi, yang menguntungkan negara maupun wajib pajak.

Hal inilah yang ditawarkan seorang wisudawan Magister Hukum di Surabaya, dengan penerapan restoratif justice dalam dunia perpajakan dapat menjadi solusi bagi proses hukum yang lebih efisien, adil, dan berbasis pada pemulihan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wisuda ke 130 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya berlangsung meriah, dengan lebih dari 1.500 wisudawan dari berbagai program studi, mulai dari Sarjana hingga Magister dan Doktor. Salah satu momen istimewa dalam acara ini adalah pengukuhan Agung Satryo Wibowo, seorang Magister Ilmu Hukum dengan predikat terbaik dan IPK 3,90, yang memperkenalkan sebuah konsep inovatif dalam bidang hukum pajak.

Agung, yang baru saja lulus dengan gelar Magister Ilmu Hukum, menyampaikan tesis berjudul "Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan di Indonesia".

Tesis ini mengusulkan pendekatan baru dalam menyelesaikan masalah perpajakan, yang selama ini dikenal dengan proses penyidikan yang panjang dan penuh birokrasi. Agung meyakini bahwa penerapan keadilan restoratif dalam dunia perpajakan dapat menjadi solusi bagi proses hukum yang lebih efisien, adil, dan berbasis pada pemulihan kerugian negara.

Keadilan restoratif adalah pendekatan yang selama ini dikenal dalam penyelesaian kasus-kasus pidana melalui dialog dan pemulihan kerugian. Pendekatan ini berfokus pada penyelesaian masalah dengan cara yang lebih manusiawi dan meminimalisir penggunaan hukuman sebagai solusi utama. Dalam konteks perpajakan, keadilan restoratif memberikan alternatif yang lebih efektif dibandingkan pendekatan retributif yang lebih mengutamakan pemberian hukuman.

"Saya percaya bahwa keadilan restoratif bukan hanya memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan masalah secara administratif, tetapi juga membantu mengurangi beban sistem hukum yang sangat birokratis. Proses ini juga memungkinkan kita untuk fokus pada pemulihan kerugian negara secara lebih adil dan efisien," ungkap Agung optimis.

Agung melanjutkan, penerapan pendekatan ini akan memberi ruang bagi dialog antara wajib pajak dan pihak otoritas pajak untuk menemukan solusi yang lebih konstruktif, daripada hanya mengedepankan hukuman semata.

“Dengan begitu, tidak hanya negara yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat yang menjadi wajib pajak," ujarnya.

Dalam penelitiannya, Agung juga menekankan bahwa independensi pihak yang menghitung kerugian negara menjadi kunci dalam penerapan keadilan restoratif. Ia mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP dilibatkan dalam menghitung kerugian negara.

“Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi bias yang bisa muncul jika hanya penyidik pajak yang melakukan perhitungan tanpa adanya verifikasi dari pihak luar. Dengan pendekatan ini, hasil perhitungan kerugian negara akan lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Agung memberikan alasan.

"Salah satu hal yang sering diabaikan dalam penyelesaian tindak pidana perpajakan adalah soal kerugian negara yang dihitung oleh penyidik pajak. Saya mengusulkan agar pihak independen, seperti BPK atau BPKP, dilibatkan untuk memberikan hasil perhitungan yang lebih objektif," ungkap Agung.

"Dengan adanya pihak yang netral, kita bisa memastikan bahwa proses ini tidak akan bias dan lebih dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.

Salah satu alasan utama mengapa keadilan restoratif perlu diterapkan dalam hukum perpajakan adalah untuk meningkatkan pendapatan negara. Dalam jangka panjang, pendekatan ini dapat memperbaiki hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak, menciptakan suasana saling percaya yang lebih baik. Lebih penting lagi, keadilan restoratif mengurangi beban sistem peradilan pidana yang seringkali memakan waktu dan biaya yang sangat besar.

Berdasarkan nilai-nilai budaya Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, Agung Satryo Wibowo meyakini bahwa penerapan keadilan restoratif dalam perpajakan juga sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila, khususnya yang berkaitan dengan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Saya yakin pendekatan ini tidak hanya akan menguntungkan negara, tetapi juga masyarakat. Dengan adanya pemulihan kerugian negara yang adil, wajib pajak dapat merasa lebih dihargai dan terlibat aktif dalam meningkatkan kesadaran perpajakan," tutur lelaki yang berprofesi sebagai Konsultan Hukum Pajak ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan efisien ini, Agung berharap dapat tercipta sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Penyelesaian masalah perpajakan yang lebih cepat dan tepat sasaran bukan hanya menguntungkan negara, tetapi juga mengurangi beban wajib pajak dan memperbaiki iklim ekonomi di Indonesia.

“Keadilan restoratif dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memperbaiki sistem perpajakan yang lebih baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (msi/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT