"Pada saat anggota Polsek datang kelokasi, pemilik belum bisa memberikan kelengkapan informasi, sehingga kami tidak mengetahui dibalik peristiwa tersebut, terkait motif adanya penyegelan rumah warga," terangnya.
Ipda Sandi Amin mengatakan, pemilik rumah atau korban yang merasa dirugikan atas insiden tersebut agar segara melaporkan keparat kepolisian Polres Sampang sehingga petugas bisa dengan cepat mengetahui permasalahannya.
"Kami menunggu laporan dari korban (pemilik rumah yang disegel). Atas laporan dari korban, kami bergerak sehingga diketahui apa motif dibalik penyegelan tersebut. Anggota Polsek memang ke TKP. Tapi korban perlu melaporkan atas insiden penyegelan rumah tersebut," ujarnya.
Berdasarkan informasi di lapangan sementara, dari tiga rumah warga yang disegel oleh sekelompok pria itu, salah satu diantaranya ialah kediaman eks Sekdes Asemraja berinisial R. Penyegelan rumah diduga berkaitan dengan taruhan pasca Pilkada tahun 2024 kemarin. (fds/far)
Load more