News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wartawan Media Online di Sampang Dibacok hingga Dirujuk ke Rumah Sakit, Pelaku Ditangkap Polisi

Pria berinisial N (42) yang berprofesi sebagai wartawan media online dibacok oleh kedua orang pria di rumahnya di Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 20 Juni 2025 - 16:43 WIB
Wartawan Media Online di Sampang Dibacok hingga Dirujuk ke Rumah Sakit
Sumber :
  • dimas farik

Sampang, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial N (42) yang berprofesi sebagai wartawan media online dibacok oleh kedua orang pria di rumahnya di Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Akibat aksi pembacokan, korban mengalami luka serius di bagian tubuh. 

Parahnya luka bacokan di badan korban terutama bagian leher dan tangan kanan membuat ia langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna dilakukan tindakan medis. Namun kondisi korban diduga semakin parah, hingga ia dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas yang mendapatkan informasi dari anggota Polsek Sokobanah langsung mendatangi rumah korban N yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Di rumah korban, aparat kepolisian melakukan penyidikan dan melaksanan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui motif pembacokan.

"Sebelum ke TKP, kami melihat korban yang saat itu telah dibawa ke Rumah Sakit Ketapang, Sampang sebelum korban dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya," kata AKP Safril Selfianto, Kasat Reskrim Polres Sampang, Kamis (19/6).

Lanjutnya, Safril mengatakan, saat korban berada di rumah sakit, petugas mengecek kondisi N. Dalam pengecekan, diketahui ia mengalami luka bacok dengan senjata tajam yang mengenai leher dan kelingking tangan terputus.

"Kejadian penganiayaan terjadi pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB. korban ini memang diketahui berprofesi sebagai wartawan media online," terangnya.

Ia mengatakan, dari Olah TKP petugas mendapatkan petunjuk dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembacokan. Di Perbatasan Kecamatan Banyuates dan Tanjung Bumi Kabupaten Sampang dan Bangkalan, seorang pelaku berinisial Z dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada dua orang pelaku penganiaya korban. Z dan rekannya D. Pelaku Z tertangkap di perbatasan Kecamatan Banyuates dan Tanjung Bumi Kabupaten Sampang dan Bangkalan. Untuk Pelaku D saat ini sedang dalam penyelidikan petugas yang membacok korban Z. Untuk D mendamping pelaku Z," ujarnya.

Informasi sementara, korban diduga dibacok dengan senjata tajam oleh pelaku saat sedang duduk di depan rumah. Namun hingga berita ini diturunkan, petugas masih belum memberikan keterangan secara detail terkait motif pembacokan tersebut. (fds/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT