Masih menurut Rovan, saat ini para pemilik warung beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Unit Turjawali Polres Gresik.
"Polres Gresik berharap masyarakat agar tidak segan melaporkan tindak kejahatan melalui kepolisian terdekat atau hotline Lapor Kapolres," pungkasnya. (mhb/hen)
Load more