Rugikan PAD, Pelaku Usaha WiFi di Nganjuk Bakal Gigit Jari Jika Tak Segera Urus Izin Pemasangan Tiang
Para pelaku usaha layanan internet di Kabupaten Nganjuk diperingatkan untuk urus izin pemasangan tiang.
Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WIB
Sumber :
- tim tvone - kasianto
"Kami tidak melarang usaha WiFi berkembang, tetapi pemasangan tiang harus ada izinnya. Jika tidak, kami akan lakukan penertiban dan pencabutan secara paksa,"ujar Sujito.
Pemerintah daerah mengimbau para penyedia layanan internet untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendapatkan izin resmi. Proses perizinan ini mencakup aspek keselamatan, regulasi tata kota, serta hak penggunaan lahan milik pemerintah.
“Diharapkan para pelaku usaha internet di Nganjuk dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan bisnisnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga tidak mengalami kerugian akibat tindakan penertiban di kemudian hari," pungkas Sujito. (kso/hen)
Load more