Polisi Tangkap Sindikat Ganjal ATM di Gresik, Nasabah Rugi Rp15 Juta
Sindikat pelaku ganjal mesin ATM kembali beraksi di wilayah hukum Gresik. Kali ini mereka berhasil menguras uang milik nasabah bank hingga mencapai Rp15 juta lebih
Selasa, 18 Februari 2025 - 10:13 WIB
Sumber :
- tvOne - m habib
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 buah linggis, 1 buah obeng, 1 potongan gergaji besi, 1 lem power, 1 jaket biru dan 1 baju warna hijau
Kini para tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp900 ribu.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi di ATM dan tidak mudah percaya dengan orang yang menawarkan bantuan
Dirinya juga menegaskan bahwa jika menemukan tindak kejahatan, masyarakat dapat segera melaporkannya ke pihak kepolisian atau melalui hotline "Lapor Kapolres" untuk tindakan cepat. (mhb/gol)
Load more