News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Unidha Malang, Prof Dr Widodo Usul Tunda Pengesahan RUU KUHAP

Pakar Hukum Pidana Bidang Teknologi dan Informasi Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang, Prof. Dr. Widodo menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan dibahas DPR RI Tahun 2025 ini lebih baik ditunda pengesahannya
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 9 Februari 2025 - 14:24 WIB
Pakar Hukum Pidana Unidha Malang, Prof Dr Widodo
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

MalangtvOnenews.com - Pakar Hukum Pidana Bidang Teknologi dan Informasi Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang, Prof. Dr. Widodo menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan dibahas DPR RI Tahun 2025 ini lebih baik ditunda pengesahannya.

Pengesahan alangkah lebih baik ditunda. Mestinya harus difikirkan terlebih dahulu. Karena disatu sisi harus dilakukan pembahasan secara detail,” tutur Prof Widodo saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Unidha, bersama pakar dan praktisi hukum di Malang Raya, Sabtu (8/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, perlunya penundaan pengesahan karena RUU tersebut ada kaitannya dengan RUU tentang Restorative Justice (RJ). Sebab saat ini RJ masih belum ada ketentuan yang jelas dalam Undang-undang (UU).

“Selama ini masih belum ada, yang ada hanya dua. Yakni tentang pidana yang dilakukan terhadap anak dan tindak pidana kejahatan kemanusiaan. Padahal dalam pasal 132 KUHAP, yang tidak akan dituntut itu perkara yang telah diselesaikan diluar pengadilan berdasarkan UU,” jelas dia.

Sementara itu, dalam FGD yang mengusung tema tentang tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan dalam RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan itu, Prof Widodo khawatir apabila RUU tersebut benar-benar disahkan akan terjadi buntunya kepastian hukum.

“Misalnya disahkan, kemudian ada laporan ke penuntut umum, nanti setelahnya jalannya kemanam kan belum jelas juga. Apakah balik lagi ke kepolisian atau bagaimana alurnya,” tuturnya.

Lalu kekhawatiran ke dua, dengan disahkannya RUU tersebut apakah bisa benar-benar dimanfaatkan. Prof Widodo mencontohkan, masyarakat yang rumahnya jauh dari kejaksaan, apakah tidak memakan waktu lebih lama. Padahal Polisi sudah memiliki Polsek di setiap kecamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Padahal kalau pemeriksaan BAP harus ketemu orangnya. Otomatis masyarakat akan keluar biaya banyak jika harus datang ke kejaksaan dibandingkan datang ke Polsek,” urainya.

Lalu yang ke tiga, dengan disahkannya RUU tersebut, juga akan berdampak kurang bagus secara keorganisasian. Jika RUU KUHAP Pasal 111 ayat 2, Pasal 12 ayat 11, Pasal 6 hingga Pasal 30 b disahkan, maka akan terjadi tumpang tindih kewenangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT