Jombang, tvOnenews.com - Zahrul Azhar Asumta atau yang akrab disapa Gus Hans Calon Wakil Gubernur Jawa Timur (Cawagub Jatim) nomor urut 3 berpasangan dengan Cabup Jatim Tri Rismaharini menyatakan telah menerima dengan lapang dada atas putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang tidak menerima sengketa Pilkada Jatim yang mereka ajukan.
Dengan hasil putusan MK itu, Pengasuh Asrama Queen Al Azhar Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Peterongan, Jombang tersebut, juga mengucapkan selamat kepada Paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang Pilkada Jatim tahun 2024.
“Oh ya saya mengucapkan selamat kepada Khofifah dan mas Emil ya atas keputusan MK,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).
“Saya menerima hasil dari keputusan tersebut dan tidak akan melanjutkan ke MA seperti kasus Pilgub beberpa tahun yang lalu,” tegasnya.
Menurut pria yang juga sebagai Wakil Rektor Unipdu Jombang tersebut, proses itu merupakan sebuah proses demokrasi yang memang harus dilalui sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada.
“Setidaknya kita tim telah berkesempatan menyampaikan apa yg terjadi kepada publik tentang apa yang terjadi dalam proses Pilgub Jatim 2024 yang lalu,” papar Gus Hans.
Load more