LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satpam Perumahan di Gedangan Cabuli Gadis Bawah Umur
Sumber :
  • khumaidi

Keji, Satpam Perumahan di Gedangan Cabuli Anak di Bawah Umur

MV (21), satpam sebuah perumahan di Kecamatan Gedangan harus berurusan dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo karena melakukan pencabulan terhadap M (8).

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:08 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - MV (21), satpam sebuah perumahan di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo karena melakukan pencabulan terhadap M (8).

Kejadian pada 13 Januari 2025 lalu, korban bermain bersama adiknya di taman perumahan. Kemudian didatangi pelaku MV yang mengajaknya bermain keong di pos satpam. Korban dan adiknya pun mau mengikuti ajakan satpam perumahannya.

"Setibanya di pos satpam, MV mengajak korban menyuci keong di kamar mandi yang ada di pos satpam. Begitu korban dan pelaku di dalam kamar mandi, lampu dimatikan oleh pelaku dengan alasan listrik padam. Dari sinilah korban melakukan perbuatan cabul terhadap korban," terang Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

Perbuatan cabul yang dilakukan MV terhadap korban, yakni korban dipangku oleh tersangka dan memcium kedua pipi korban, mencium kening dan mencium hidung korban setelah itu mencium mulut korban, dengan memasukkan lidahnya ke mulut korban sebanyak dua kali.

Tidak lama kemudian tersangka memutar badan korban (membelakangi) dengan posisi korban masih di pangku tersangka. Lalu tersangka meraba-raba vagina korban hingga korban merasa sakit. Tidak lama kemudian korban mendengar adiknya gedor-gedor pintu kamar mandi, lalu tersangka panik dan membukakan pintu. Tersangka menyuruh korban pulang sambil bilang kepada korban agar tidak cerita ke orang tuanya.

Saat sampai di rumah, korban menceritakan perbuatan salah satu satpam perumahan kepada ibunya. Setelah itu, orang tua korban melapor ke Polresta Sidoarjo dan pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga

Atas perbuatan cabul yang dilakukan MV, pelaku dikenai Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (khu/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Buka-bukaan Soal Masa Depannya usai Dipecat sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Akui Dapat Tawaran dari Tim Lain

Shin Tae-yong Buka-bukaan Soal Masa Depannya usai Dipecat sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Akui Dapat Tawaran dari Tim Lain

Shin Tae-yong buka suara soal kemungkinan melatih lagi usai resmi dipecat PSSI sebagai juru taktik Timnas Indonesia.
Menteri Perhubungan Dorong Pembayaran THR Lebih Awal untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025

Menteri Perhubungan Dorong Pembayaran THR Lebih Awal untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengusulkan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja dilakukan lebih awal. 
Momen Langka, Presiden Prabowo Sambut Hangat Mahasiswa dan WNI dengan Berswafoto di India

Momen Langka, Presiden Prabowo Sambut Hangat Mahasiswa dan WNI dengan Berswafoto di India

Di tengah padatnya agenda kenegaraan di India, Presiden RI Prabowo Subianto meluangkan waktu untuk menyapa dan berswafoto dengan mahasiswa serta WNI
Ahmed Zaki Iskandar Buka Suara soal Pagar Laut Tangerang: Sudah Ada Sebelum PIK 2 Dibangun

Ahmed Zaki Iskandar Buka Suara soal Pagar Laut Tangerang: Sudah Ada Sebelum PIK 2 Dibangun

Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, akhirnya angkat bicara mengenai polemik pagar bambu yang muncul di laut pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
KKP Dorong Hilirisasi Perikanan Lewat Teknologi Canggih WMS untuk Pantau Ketersediaan Ikan

KKP Dorong Hilirisasi Perikanan Lewat Teknologi Canggih WMS untuk Pantau Ketersediaan Ikan

KKP memperkenalkan Warehouse Management System (WMS) sebagai solusi digital inovatif untuk memantau ketersediaan dan distribusi ikan di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto Jejakkan Kenangan Soekarno di Istana Rashtrapati Bhavan

Presiden Prabowo Subianto Jejakkan Kenangan Soekarno di Istana Rashtrapati Bhavan

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri resepsi bergengsi "At Home Reception" di Istana Rashtrapati Bhavan, New Delhi, India,
Trending
Mantan Pelatih Kiper Timnas Pastikan Shin Tae-yong Tetap Kembali ke Indonesia: Beliau Akan Kembali, Soalnya...

Mantan Pelatih Kiper Timnas Pastikan Shin Tae-yong Tetap Kembali ke Indonesia: Beliau Akan Kembali, Soalnya...

Yoo Jae-hoon memastikan bahwa Shin Tae-yong akan tetap kembali ke Indonesia karena masih memiliki sejumlah urusan termasuk soal akademi sepakbolanya di Jakarta
Pilkada 2024 Sumut: Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Keputusan MK, Ini Daerah yang Sudah Siap Dilantik

Pilkada 2024 Sumut: Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Keputusan MK, Ini Daerah yang Sudah Siap Dilantik

KPU Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Mendagri.
Doa Lunas Utang

Doa Lunas Utang

Ustaz Irfan Haas bagikan doa pelunas utang yang pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Khalifah Umar bin Khattab.
Tak Tahan Lagi, Indra Sjafri Akhirnya Jujur soal Coret 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-20: Sebenarnya…

Tak Tahan Lagi, Indra Sjafri Akhirnya Jujur soal Coret 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-20: Sebenarnya…

Indra Sjafri buka suara soal keputusan mencoret tiga pemain diaspora dari Timnas Indonesia U-20. Apa alasannya yang sebenarnya? Cari tahu selengkapnya di sini!
Ramalan Denny Darko Perlahan Terbukti? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya…

Ramalan Denny Darko Perlahan Terbukti? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya…

Setelah cerai dari Ruben Onsu, Denny Darko meramalkan Sarwendah tak akan tahan lama-lama soal urusan ini. Ia diramalkan membutuhkan sosok ini untuk dirinya.
Timnas Indonesia U-20 Terima Kabar Baik Jelang Hadapi Suriah, 3 Amunisi Tambahan Siap Beraksi dalam Line-up Begini

Timnas Indonesia U-20 Terima Kabar Baik Jelang Hadapi Suriah, 3 Amunisi Tambahan Siap Beraksi dalam Line-up Begini

Timnas Indonesia U-20 menerima kabar baik menjelang laga uji coba berikutnya melawan Suriah pada Senin (27/1/2025) esok malam WIB di Stadion Gelora Delta.
Omongan Media Curacao soal Patrick Kluivert Terbukti saat Lawan Australia? Katanya Pelatih Timnas Indonesia Itu Miskin...

Omongan Media Curacao soal Patrick Kluivert Terbukti saat Lawan Australia? Katanya Pelatih Timnas Indonesia Itu Miskin...

Media Curacao, Curacaofootbal1 pernah berbicara soal taktik pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert. 
Selengkapnya
Viral