Dua oknum LSM terpaksa diamankan polisi, setelah kepergok melakukan pemerasan uang sebesar Rp7 juta di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
“Selain itu ditemukan juga kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM)," terangnya.
Lebih lanjut AKP Putra menambahkan, saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo.
"Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas AKP Putra. (msn/far)
Load more