Timbulkan Kerugian hingga Rp 40 Miliar, Praktik Mafia Tanah Dibongkar Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Modus pelaku dengan membuat dokumen petok D palsu yang kemudian dimasukkan dalam akta otentik. Korban dari mafia tanah ini diperkirakan mencapai ratusan orang, dengan kerugian mencapai Rp 40 miliar rupiah
Kamis, 24 Februari 2022 - 10:32 WIB
Sumber :
- tvone - zainal azhari
“Iya warga di sana menyebutnya Tambak Dalam Permai dan Tambak Pring Permai. Padahal itu tidak ada atau tidak tercantum di pemerintahan setempat,” kata Kapolsek Asrmrowo Kompol Hari Kurniawan, ketika mengecek ke lokasi. (Zainal Azhari/rey)
Load more