News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Tata Negara Soroti Sidang MK Terkait Gugatan Pilkada Jatim

Pakar Hukum Tata Negara Untag Surabaya, Hufron menanggapi petitum dari timses paslon nomor 3 Tri Rismaharini dan Gus Hans, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:56 WIB
Mentri Sosial beri angaran bantuan untuk Sidoarjo Rp514 miliar
Sumber :
  • khumaidi

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Dr Hufron S.H M.H menanggapi petitum dari tim sukses cagub cawagub Jatim 3 Tri Rismaharini dan Gus Hans, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, perihal pembatalan keputusan KPU Jawa Timur nomor 63 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur. Menurut Hufron, meskipun  sulit, namun hal tersebut dapat dilakukan asalkan kuasa hukum dan timses dapat membuktikan pelanggaran pilkada yang sitematis, masif, dan terstruktur.

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perkara Pilkada 2024 sejak 8 Januari 2024 dan berlangsung selama 45 hari ke depan. Salah satu yang menarik perhatian, yakni gugatan ke MK yang dilayangkan oleh kuasa hukum dan timses paslon Cagub Cawagub Jatim nomor urut 3 Risma-Gus Hans yang meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan selisih suara yang cukup besar, tugas kuasa hukum adalah menghadirkan bukti bahwa ada pelanggaran yang melibatkan pejabat dan dilakukan secara masif di beberapa daerah,” terang Hufron. 

Apabila bukti tersebut terbukti, MK memiliki beberapa opsi, seperti memerintahkan pemungutan suara ulang di wilayah tertentu atau penghitungan ulang suara. Contoh serupa pernah terjadi dalam kasus Pilkada Madura pada 2019.

Selain para pemohon dan termohon, tantangan besar juga dihadapi para hakim MK. Dr. Hufron menekankan bahwa kualitas putusan bergantung pada kelengkapan bukti dan argumen yang disampaikan para pihak. 

“Hakim MK akan memutus berdasarkan fakta yang terbukti. Jika kuasa hukum dapat membuktikan dalil gugatannya, permohonan akan dikabulkan. Sebaliknya, jika tidak, gugatan akan ditolak,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tantangan lain adalah menyelesaikan ratusan perkara dalam waktu singkat tanpa mengorbankan keadilan. Oleh karena itu, kerja sama semua pihak, mulai dari hakim, pemohon, hingga termohon, sangat penting.

Proses sengketa Pilkada 2025 di MK menjadi ujian penting bagi sistem hukum di Indonesia. Publik berharap setiap keputusan mencerminkan keadilan dan transparansi. Dengan mekanisme yang telah diatur secara ketat, semua pihak diharapkan dapat memenuhi tugas mereka dengan baik untuk menjaga integritas demokrasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Sikap terpuji ditunjukkan Gennaro Gattuso usai mengakhiri masa jabatannya bersama Timnas Italia. Laporan dari Italia menyebutkan bahwa Gattuso memilih untuk tidak menuntut pesangon demi memastikan staf pelatihnya mendapatkan kompensasi yang layak.

Trending

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT