Lumajang, tvOnenews.com - Pasca viral video pemilik toko melabrak seorang ibu rumah tangga yang telah berbelanja dengan menggunakan uang palsu yang akhirnya diketahui merupakan uang mainan, kedua belah pihak baik korban maupun pelaku, akhirnya mengakhiri permasalahan ini secara damai, di Mapolsek Tempeh Lumajang, Senin (6/1) siang.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Kunci Wasiati (52) selaku pemilik uang palsu, serta Intan Permata Anggraini (34) selaku pemilik toko yang dirugikan, dengan dengan disaksikan oleh Dewi Nuresa (26) selaku pihak yang merekam video viral, serta Kepala Dusun dan Kepala Desa Kaliwungu.
Dalam surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak telah bersepakat untuk tidak saling menuntut satu sama lainnya.
"Saya mengaku salah telah beberapa kali berbelanja sembako dengan menggunakan uang mainan. Saya juga telah mengganti kerugian yang dialami pemilik toko sesuai dengan jumlah uang yang telah saya belanjakan yakni 390 ribu rupiah," kata Kunci, di Mapolsek Tempeh, Senin (6/1).
Sementara itu, ungkapan permintaan yang sama juga disampaikan Intan dan Dewi kepada Kunci, atas viralnya video sebelumnya.
"Saya dan Intan selaku pemilik toko, juga meminta maaf atas kegaduhan ini. Saya juga mengklarifikasi bahwa yang awalnya kami duga uang palsu ternyata tidak benar. Itu ternyata uang mainan pecahan 10 ribu yang telah ditutup bagian uang mainannya. Sakali lagi dalam hal ini tidak ada peredaran uang palsu namun uang mainan," ujar Dewi yang disambut anggukan kepala oleh Intan.
Atas adanya kesepakatan ini, pihak Polsek Tempeh akhirnya menghentikan proses penyidikannya.
"Proses penyidikannya kita hentikan. Seperti yang kita ketahui bersama kedua belah pihak telah bersepeda untuk mengakhiri masalah ini secara damai," jelas Kanit Reskrim Polsek Tempeh Aipda Rino Sudjarwadi.
Rino juga menyampaikan, bahwa dalam beberapa hari kedepan, pemilik uang mainan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, akan menjalani pemeriksaan Dokter Kejiwaan.
"Sesuai informasi ibu kepala desa Kaliwungu, rabu lusa yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan oleh dokter kejiwaan. Untuk samua barang bukti berupa ratusan lembar uang mainan, kita amankan untuk dimusnahkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya video seorang pemilik toko melabrak ibu rumah tangga yang diduga berbelanja sembako dengan menggunakan uang palsu, viral di media sosial Facebook.
Dalam video berdurasi 5 menit 39 detik tersebut, sambil membawa 39 lembar uang pecahan 10 ribu yang diduga palsu, pemilik toko meminta uang pengganti sebesar Rp390 ribu.
Atas viralnya video tersebut, akhirnya Polisi mendatangi toko serta pelaku. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, Polisi berhasil mengamankan ratusan lembar uang kertas mainan berbagai pecahan, yang diakui pelaku dibeli secara online. (wso/gol)
Load more