Untuk itu, Menteri P2MI mengingatkan masyarakat khususnya di Kabupaten Jember agar tidak tergiur dengan janji-janji manis dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya mengimbau, kalau mau bekerja, ketahui betul prosedurnya. Jangan sampai tergoda iming-iming online atau janji gaji tinggi yang justru membahayakan nyawa sendiri," tambahnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Abdul Kadir menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat regulasi dan memperbanyak sosialisasi di desa-desa serta media sosial.
"Kita harus menegakkan hukum bagi pelaku sindikasi atau individu yang melakukan penyelundupan pekerja migran," jelasnya.
Menyinggung kondisi kesehatan Septia Kurnia Rini yang diduga menjadi korban malpraktik di Singapura, Abdul Kadir berkomitmen memberikan pendampingan melalui pemerintah daerah.
"Meski secara legal kami sulit membantu karena keberangkatannya tidak prosedural, kami tetap akan mendukung atas dasar kemanusiaan," pungkasnya. (sss/far)
Load more