Faida berharap, mudah-mudahan ada perkembangan lebih baik. Setidaknya PMI ini tidak lagi nyeri dan bisa lebih menggerakkan tangan dan kakinya.
"Begitu pulang, langsung opname di rumah sakit (Bina Sehat). Peluang sembuh ada, walaupun tidak sempurna," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi Septia Kurnia Rini, seorang pekerja migran asal Jember yang kini tinggal di Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Kunjungan ini bertujuan memberikan perhatian khusus kepada pekerja migran yang mengalami kendala akibat keberangkatan tidak prosedural.
"Saya sengaja menengok Mbak Septia karena Kementerian P2MI bertanggung jawab terhadap semua proses, mulai dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan. Namun, beliau ini berangkat tidak prosedural, sehingga tanggung jawab agensi atau majikan hampir tidak ada," ujarnya.
Menurut Abdul Kadir, keberangkatan tidak prosedural menyebabkan pekerja migran kehilangan hak perlindungan, termasuk asuransi kerja.
"Kalau berangkat lewat prosedur yang benar, insyaAllah masalah seperti ini bisa kita atasi. Tapi kalau tidak prosedural, kita tidak punya data atau informasi yang memadai untuk membantu," tegasnya.
Load more