Jember, tvOnenews.com - Lantaran mengalami sakit nikrosis atau kematian jaringan sel, Septia Kurnia Rini (38), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) non prosedural terpaksa harus dipulangkan oleh pihak employer (pemberian pekerjaan).
Ditemui di rumahnya, Septia mengaku bekerja di Singapura sejak 2021 dan dalam setahun belakangan mengalami sakit bisul selama empat hari.
"Saya kerja di domestik, dan di tahun akhir ini mengalami sakit dan lalu di bawa ke hospital (rumah sakit) di Singapura untuk dilakukan operasi," akunya.
Setelah dioperasi, ia mengaku koma dan tidak sadar selama sembilan hari di rumah sakit Singapura. Begitu ia sadar, dia melihat tangan dan kakinya sudah terikat di ranjang tempat tidur rumah sakit.
"Posisi tangan dan kaki saya diikat. Saat saya bangun, tangan dan kaki dibungkus dan diikat, serta tidak bisa gerak. Di rumah sakit Singapura 13 hari, kayak orang lumpuh, kaki dan tangan tidak bisa gerak," kisahnya.
Lalu, karena dimungkinkan sakitnya parah, pihak employer memulangkannya ke rumah sakit di Batam Kepulauan Riau.
Load more