News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Malang Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda Asal Surabaya

Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan wanita muda bernama Adik Ayu Sebtiar (27) asal Kelurahan Medokan Semampir, Surabaya
Jumat, 20 Desember 2024 - 13:42 WIB
Polres Malang Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda Asal Surabaya
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan wanita muda bernama Adik Ayu Sebtiar (27) beralamat di Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di halaman depan Polres Malang mengungkapkan kasus pembunuhan dan  penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tempat kejadian perkara di sebuah gubuk yang beralamat di Jalan Sumedang Kamulyan RT 10 RW 2 Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, pada Selasa (17/12) sekira pukul 07.30 WIB.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Malang sudah ada 17 orang saksi yang dimintai keterangan," kata Kompol Imam, Jumat (20/12).

Kemudian dengan minimnya alat bukti, metode penyidikan yang dikedepankan adalah menggunakan scientific crime investigation dengan menuntut CCTV yang ada sampai di tempat kejadian perkara.

"Kemudian mengerucut sampai pada tersangka yang diketahui bernama Paring M Nuari (32), warga Desa Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya," jelasnya.

"Tersangka berhasil kita amankan pada hari Rabu (18/12) malam saat berada di tempat kerjanya di Dusun Jambi Gede, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang," sambung Kompol Imam.

Lanjut, dari penyidikan sementara didapatkan keterangan bahwa antara tersangka dan korban ini saling kenal dan mempunyai hubungan asmara

"Tersangka ini membunuh korban karena tersangka cemburu korban berkomunikasi dan berinteraksi dengan laki-laki lain," jelasnya .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

"Yakni pasal 338 kitab undang-undang hukum pidana dan Pasal 351 ayat 3 kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (eco/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT