Sementara itu, Aipda Andhika, anggota Propam Polres Probolinggo mengatakan, pihak Divisi Propam akan menindaklanjuti laporan dari para korban terkait dugaan penipuan yang melibatkan Bripka HR dan istrinya.
"Kami saat ini (Propam Polres Probolinggo) masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, karena kasus ini juga melibatkan pihak sipil yang perlu diperiksa lebih dalam. Maka kami menunggu hasil penyelidikan dari Reskrim," katanya. (msn/far)
Load more