News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Anak Menteri di MK Terkait Pilkada Nganjuk, KPU Siap Ungkap Data Proses Pemilu Secara Transparan

KPU Kabupaten Nganjuk menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan yang diajukan oleh anak salah satu menteri kabinet merah putih di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024.
Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:24 WIB
Komisionir KPU Nganjuk, Romza
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan yang diajukan oleh anak salah satu menteri kabinet merah putih di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024.

Komisionir KPU Nganjuk, Romza menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu, itu adalah hak mereka untuk menggugat melalui jalur hukum. Kami siap memberikan data dan fakta di persidangan," ujar Romza.

Gugatan ini diajukan oleh Aushaf Fajr Herdiansyah merupakan calon wakil bupati anak dari salah satu menteri kabinet merah putih. Pasangan calon ini mengklaim adanya dugaan kecurangan dalam proses perolehan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Nganjuk.

"Yang, pasti pihak KPU Nganjuk, siap menghadapi gugatan yang di ajukan pihak pasangan calon, yang kalah dalam Pilkada Nganjuk," jelas Romza, Jumat (13/12).

"Kita siapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan proses sengketa di MK itu. Saat ini kan posisi KPU itu sedang menunggu surat dari MK, karena kita belum tahu materi gugatannya itu apa," kata Romza.

Romza menjelaskan bahwa sejauh ini yang beredar di media sosial baru sebatas register permohonan senjata. Ia menambahkan bahwa terkait materi permohonannya belum diketahui secara pasti.

"Jadi, kita posisi menunggu saja," ucap Romza.

Lebih lanjut, Romza menyampaikan bahwa terkait soal dihadapi atau tidak dihadapi, hal tersebut tetap harus dihadapi karena, mau tidak mau, prosesnya harus dijalani sebagai bagian dari tahapan Pilkada.

Mengahadapi gugatan tersebut pihak KPU Nganjuk berencana akan menunjuk kuasa hukum.

"Ya mau tidak mau juga harus begitu, tahapannya begitu. Cuma sekarang belum, karena harus dikaji dulu kan diinternal, ini materinya apa, setelah itu kita mencari referensi kira-kira kuasa hukum yang mumpuni untuk menghadapi proses ini siapa, baru kemudian nanti ditetapkan siapa kuasa hukumnya," ungkap Romza.

"Terpenting, KPU siap menghadapi gugatan dari paslon yang menggugat," tegas Romza.

Disisi lain gugatan ini bisa menjadi ujian bagi integritas penyelenggaraan pemilu Kabupaten Nganjuk. Kasus ini menarik karena melibatkan sosok yang memiliki hubungan dengan elit politik nasional. Namun, yang terpenting adalah bagaimana proses hukum di MK berjalan secara adil dan transparan.

Sebelumnya pada proses rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Nganjuk di FrontOne Ratu Hotel Nganjuk, Kamis (5/12) lalu, Paslon 01 Gus Ibin-Aushaf Fajr dinyatakan kalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Ibin-Aushaf Fajr hanya meraih 246.993 suara atau 38,8 persen, Paslon 02 Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati meraup 130.454 suara atau 20,5 persen, dan Paslon 03 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro mendapatkan 259.179 suara atau 40,7 persen.

Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah, penetapan pasangan calon pemenang akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2025. (kso/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT