News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekasih Ibu dan Rekannya Racuni Balita di Jombang hingga Tewas, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Gerak cepat kepolisiasn resor Jombang, terhadap kasus tewasnya balita berusia 3,5 tahun membuahkan hasil. Dua terduga pelaku penganiayaan dan pemberi racun yang mengakibatkan bocah berinisial KY meninggal dunia ditangkap.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 13 Desember 2024 - 17:38 WIB
Kekasih Ibu dan Rekannya Racuni Balita di Jombang hingga Tewas
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Gerak cepat kepolisiasn resor Jombang, terhadap kasus tewasnya balita berusia 3,5 tahun membuahkan hasil. Dua terduga pelaku penganiayaan dan pemberi racun yang mengakibatkan bocah berinisial KY meninggal dunia ditangkap. Pelaku ialah kekasih ibu korban dan rekan yang membantu aksinya. Kedua orang tersebut kini terancam hukuman 20 tahun hingga hukuman mati.

Dua orang terduga pelaku ditangkap polisi pada Kamis (12/12) sore kurang dari 24 jam setelah menerima laporan keluarga korban. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur. Dua terduga tersebut adalah JG (23 tahun) dan AZ (20 tahun). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diantaranya pakaian yang dikenakan korban, ponsel, susu kemasan serta gelas minum dan motor yang digunakan untuk beraksi. Selain itu ada juga barang bukti kemasan racun tikus yang dibeli terduga lewat online shop.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, JG merupakan kekasih Tri Idah Puspitasari yang merupakan ibu KY, bocah yang menjadi korban. Sedangkan AZ turut membantu JG lantaran turut marah atas sikap Puspitasari.

"Terduga AZ mempunyai rasa dendam terhadap ibu korban. AZ tidak punya hubungan asmara dengan ibu korban, dia hanya membantu meletakkan racun tikus pada minuman yang setiap malam diberikan kepada korban," papar Margono Suhendra, Jumat (13/12) di Polres Jombang.

Dikatakan kasatreskrim, awalnya ibu korban didekati terduga JG sejak ibu korban pisah ranjang dengan suaminya. Namun ibu korban mengajukan persyaratan harus melakukan pendekatan kepada dua anaknya lebih dahulu.

Kepada anak pertama, JG  berhasil melakukan pendekatan. Namun saat melakukan pendekatan terhadap anak kedua yang masih berusia 3,5 tahun gagal, sehingga memicu emosi JG.

"Atas kegagalan tersebut JG sering mengeluarkan ancaman bunuh terhadap KY.

"Saat JG mengeluarkan kata ancaman, dimarahi ibu korban," sambung Margono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bulan Agustus lalu, lanjur Kasatreskrim, JG sempat menganiaya korban, namun tidak meninggal. Bekas penganiayaan tersebut bisa dilihat dari hasil visum setelah korban meninggal.

Kemudian pada akhir November 2024 terduga memesan racun tikus via online. Setelah diterima, pada tanggal 6 Desember 2024 terduga dengan rekannya menginap di rumah ibu korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT