“Untuk memastikan penyebab pendarahan otak, kita akan melakukan penyelidikan secara intensif,” ucap Ridwan.
“Jadi, penyebab pendarahan otak kita belum bisa pastikan, kita kan baru menerima laporannya. Kita masih lakukan lidik dulu,” jelasnya.
Ridwan juga menambahkan bahwa setelah proses penyelidikan selesai dan salinan visum didapatkan, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Nganjuk.
“Iya, akan dilimpahkan ke PPA, karena korbannya masih 12 tahun. Paling-paling pelakunya pun juga sama-sama anak itu, teman sekamar atau bagaimana,” ujar Ridwan.
“Sebelum dilimpahkan, kita masih koordinasi dengan rumah sakit dulu, biar dalam lidik bisa memastikan. Baru nanti setelah itu kita limpahkan ke PPA,” pungkasnya. (kso/gol)
Load more