News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paman Korban Ungkap Penyebab Kematian 5 Sekeluarga: Gas Beracun dari Endapan Bambu

Paman korban yang menjadi saksi awal mengungkap dugaan penyebab kematian kelima sekeluarga di dalam sumur tua di Desa Jarin, Pademawu, Kabupaten Pamekasan
Senin, 2 Desember 2024 - 14:33 WIB
Syaiful Bahri paman Sa'i salah satu korban
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Pamekasan, tvOnenews.com - Paman korban yang menjadi saksi awal mengungkap kematian kelima sekeluarga di dalam sumur tua di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (2/12).

Syaiful Bahri paman Sa'i salah satu korban menyebut, kelima orang yang meninggal lantaran menghirup gas beracur diduga akibat dari hasil endapan rendaman bambu di dalam sumur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paman yang saat itu mendengar langsung, sebelum air di dalam sumur di sedot pakai pompa air, korban pertama yaitu Hozen sempat mengambil semua bambu dengan ukuran 1 meter setengah, namun tidak ada reaksi apapun hanya tercium bau menyengat.

"Setelah korban pertama mengambil bambu yang ukuran 1 meter setengah, Sa'i keluar dari dalam sumur karena tidak kuat bau busuk. Karena airnya cukup dalam, akhirnya di sedot oleh oleh Sa'i dan Fathorrosi menggunakan mesin pompa untuk di kuras," ungkap Syaiful Bahri.

Setelah air di sedot dengan sisa ketinggian air kurang lebih setengah meter, Hosen masuk kembali ke dalam sumur yang di bantu Sa'i dan Fathor Rosi untuk mengambil sisa bambu yang ukuran 1 meter di dasar sumur.

"Setelah masuk sampai di dasar sumur, Hosen jatuh tersungkur dan disusul Sa'i serta fathor Rosi. Sontak istri Fathor Rosi minta bantuan kepada Zainol dan Samsuri untuk menolong ketiga korban yang kondisi terkapar di dalam sumur," terangnya.

Menurut Syaiful, setelah Zainol dan Samsuri masuk kedua korban itu juga ikut jatuh terkapar, sehingga istri korban itu teriak minta tolong, datanglah Sa’i dan warga sekitar untuk membantu mengevakuasi kelima korban tersebut.

"Kami mengevakuasi menggunakan tali dan dengan membuat sampul yang diikatkan kepada di tangan para korban sehingga bisa ditarik ke atas," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah semua korban berhasil diangkat, para korban sempat dibawa ke rumah sakit umum, namun nyawanya sudah tidak tertolong.

"Saya meyakini para korban ini meninggal diduga keracuna gas hasil endapan rendaman bambu yang di rendam karena baunya sangat menyengat dan kondisi para korban juga membiru," ucap Syaiful.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT