Gresik, tvOnenews.com - Lantaran korban mengaku masih menaruh rasa sayang, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nick De Munyk, seorang bule asal Belgia yang berdomisili di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, akhirnya berujung damai, Senin (2/11).
Dari informasi yang dihimpun, korban inisial FM (29) asal Pakal Kota Surabaya, memilih untuk berdamai. Pihak kepolisian Sektor Menganti Gresik akhirnya melakukan proses Restorative Justice kepada korban dan terduga pelaku, yang dikabarkan telah memiliki hubungan asmara itu.
Selanjutnya keduanya pun sama-sama melakukan tanda tangan perdamaian di Kantor Polsek Menganti. Setelah itu rencananya pihak kepolisian akan mengirim terduga pelaku Nick De Munyk, lelaki berusia 31 tahun tersebut ke Kantor Imigrasi Surabaya.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah kepada awak media mengatakan, jika korban FM sudah mencabut laporannya di kepolisian. Pertimbangannya korban kasihan, dan masih ada rasa kasih sayang, lantaran keduanya memang punya hubungan asmara.
“Sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) di Mapolsek Menganti. Dengan demikian tidak dilanjutkan proses hukum,” ujar AKP Roni
Masih menurut AKP Roni, selanjutnya setelah dilakukan RJ terduga pelaku yang merupakan warga negara asing itu dijemput oleh pihak Imigrasi Surabaya.
“Sudah dijemput Imigrasi Surabaya, setelah dilakukan RJ. Agar dilakukan tidak lanjut sesuai wewenangnya," tutupnya.
Load more