News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wanita Ditemukan Terbakar di Bekas Somil Kayu Bangkalan, Diduga Korban Pembunuhan

Warga digegerkan dengan penemuan seorang wanita yang terbakar di tempat bekas pemotong kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 2 Desember 2024 - 11:05 WIB
Wanita Ditemukan Terbakar di Bekas Somil Kayu Bangkalan
Sumber :
  • tvOne - dimas

Bangkalan, tvOnenews.com - Warga digegerkan dengan penemuan seorang wanita yang terbakar di tempat bekas pemotong kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura Minggu malam (1/12). Dalam video amatir diketahui korban sudah meninggal dunia dalam kondisi tubuh terbakar.

Sejumlah warga berdatangan ke lokasi guna melihat langsung keberadaan korban, namun  tak berani mendekat, sebelum akhirnya polisi datang ke TKP setelah mendapat laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di lokasi petugas langsung memberikan garis pembatas atau police line, guna melakukan olah tempat kejadian perkara. Usai olah TKP, korban kemudian dibawa ruang jenazah rumah sakit Bangkalan guna dilakukan tindakan autopsi.

Dari penuturan warga di lapangan, insiden berawal saat warga melihat kobaran api kecil dari kejauhan membakar tempat bekas pemotongan kayu, sehingga mereka datang guna memadamkan.

Namun betapa terkejutnya mereka, melihat sesosok tubuh manusia sudah tewas dilalap api. Kejadian ini pun lalu dilaporkan polisi melalui kepala desa setempat.

"Kejadian itu ada di bekas Somil kayu atau bekas potong kayu. Disana itu ada api, lalu oleh warga datangi untuk dipadamkan. Tapi api yang terbakar bukan sampah melainkan manusia. Masyarakat melaporkan kepada kepala desa dan polisi," tutur Abd Hamid.

Ipda Firdiansyah, Kanit Inafis Polres Bangkalan mengatakan, korban tewas terbakar dengan tangan terluka. Namun apakah bekas luka korban disebabkan oleh goresan senjata tajam, petugas belum mengungkapkannya.

"Hasil sementara saat olah TKP korban, bahwa korban terluka dibagian tangan karena diduga korban pembunuhan. Untuk hasil lengkapnya kita nunggu hasil otopsi," terang Ipda Firdiansyah, Kanit Inafis Polres Bangkalan.

Ia mengatakan, korban ditemukan terbakar di bekas Somil kayu di Desa Banjar Kabupaten Bangkalan dengan luka kabar di sekujur tubuhnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban terbakar di tempat bekas Somil atau pemotongan kayu. Kejadian itu sekitar pukul delapan malam. Untuk korban sendiri mengalami luka bakar sekitar delapan puluh persen di sekujur tubuh," tambahnya.

Kasus diduga pembunuhan terhadap wanita saat ini masih didalami oleh aparat kepolisian Bangkalan, termasuk motif dibalik pembunuhan terhadap korban. (fds/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT