News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baby Sitter di Surabaya Ditangkap karena Cekoki Anak Majikannya dengan Obat Keras

Seorang Baby Sitter di Surabaya berinisial NB, dilaporkan majikannya ke polisi karena cekoki anak majikannya dengan obat keras.
Senin, 14 Oktober 2024 - 14:49 WIB
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Seorang Baby Sitter di Surabaya berinisial NB, dilaporkan majikannya ke polisi karena cekoki anak majikannya dengan obat keras.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, LK (ibu korban) melaporkan NB pada 30 Agustus 2024 silam. Dalam laporannya, NB diduga memberikan obat-obatan secara paksa kepada buah hati LK yang masih berusia 2 tahun 3 bulan saat tinggal bersama di kawasan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekitar Oktober 2022, NB (mengasuh korban) sejak berusia 5 bulan hingga berusia 2 tahun 3 bulan. Sehari-hari korban tidur bersama dengan kakak korban dan kedua pengasuhnya di dalam kamar anak di rumah pelapor yang di lengkapi CCTV," kata Farman dalam keterangannya, Senin (14/10).

Kepada polisi, LK menegaskan kesehatan buah hatinya hingga berusia 1 tahun 3 bulan tidak pernah mengalami gangguan kesehatan. Namun, memasuki usia korban 16 bulan, korban sering muntah setelah makan dan minum.

Sekitar Agustus sampai September 2023, korban menjalani terapi Bioresinance sekitar 5 kali pertemuan dengan maksud dapat membantu korban tidak muntah ketika makan dan minum. 

Desember 2023, korban flu dan LK membawa bersama NB memeriksakannya ke dokter. Usai diperiksa, dokter mengingatkan pada LK dan NB supaya korban diet. Sebab, berat badan korban sudah mencapai 20 kilogram di usia 2 tahun 3 bulan atau dinyatakan overweight.

Selain mengalami kelebihan berat badan, dokter juga menyatakan korban mengalami pembengkakan pada wajah dan badan. Sesuai saran dokter, LK mengingatkan NB untuk mendietkan korban. 

LK pun mulai curiga. Lalu, kecurigaannya terbukti ketika asisten rumah tangga (ART) berinisial SS menemukan gelas minuman milik korban di laci wastafel. Saat dikroscek, di dalamnya berisi serbuk warna orange yang mengering dan botol kecil warna putih yang berisi 9 butir pil warna oranye sebanyak dan 9 butir pil warna biru sebanyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, SS melaporkan kepada LK pada 28 Agustus 2024. Mengetahui hal itu, LK pun mempertanyakan hal itu kepada NB.

"29 Agustus 2024, pelapor (LK) mengecek ponsel milik NB ditemukan aplikasi Shoope dan Lazada yang digunakan untuk melakukan pembelian pil (sama dengan yang ditemukan SS). Lalu, pelapor mengecek rekaman CCTV pada hari Rabu (28 Agustus 2024) sekitar pukul 13.12 WIB," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT