News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kurang dari Tujuh Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penembakan di Kota Batu

Kepolisian Satreskrim Polres Batu telah mengamankan pelaku penembakan yang terjadi di Batu, Monang Sihombing (52) pada Kamis (10/10) malam di Singosari, Malang.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:07 WIB
Kurang dari Tujuh Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penembakan di Kota Batu
Sumber :
  • edi cahyono

Batu, tvOnenews.com - Polisi dari Satreskrim Polres Batu telah mengamankan pelaku penembakan yang terjadi di Kota Batu. Pelaku yakni Monang Sihombing (52) ditangkap pada Kamis (10/10) malam di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Diketahui, penembakaan ini dilakukan oleh pelaku bukan pertama kalinya. Melainkan pada awal Oktober 2024 ini pelaku telah melakukan sebanyak dua kali penembakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Batu, AKBP Andhi Yudha Pranata mengatakan, pelaku diamankan tujuh jam usai kejadian pada Kamis (10/10/2024) kemarin. 

Pelaku melakukan aksi pertamanya di perempatan lampu merah Arhanud, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. 

"Korbannya HS (27) asal Petungasri, Pasuruan. Jadi tersangka ini merasa dipepet, langsung mengeluarkan senjata api yang sudah siap digunakan, menggunakan tangan kirinya," kata AKBP Andhi, Jumat (11/10/2024). 

Korban di lokasi kejadian pertama mengalami luka di tangan dan dilakukan tindakan medis di Rumah Sakit Lavalete, Kota Malang. Kemudian, korban melakukan kejadian yang sama pada Kamis (10/10/2024), kemarin di Jalan Wukir, Kelurahan Temas, Kota Batu. 

"Korbannya, AS (38) yang merupakan penjual bakso yang sedang berkendara sepeda motor bersama istri dan anaknya. Pelaku ini lagi-lagi merasa dibuntuti, sehingga pelaku langsung mengeluarkan senjata api dari tasnya, kemudian menggunakan tangan kirinya untuk menembak," katanya.

Diketahui, pelaku merupakan warga asal Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang dan sudah lama tinggal di Kota Batu. Pelaku dalam modus operandinya menggunakan senjata api pegas rakitan berbentuk revolver dengan peluru gotri. 

"Jadi pelaku ini merasa diikuti, dibuntuti oleh korbannya sehingga tergerak perasaannya melakukan penembakan. Tidak ada keinginan untuk menguasai harta benda korban. Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Dan, cara menembaknya pun tidak profesional," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga akan segera memeriksa kejiwaan pelaku. Pelaku belajar secara otodidak melakukan perakitan senpi melalui media sosial. 

"Pelaku melakukan perakitan membeli peralatan secara online kepada saudara EK, di TKP kedua dengan harga Rp2,7 juta, yakni pipa besi laras, pelatuk, amunisi silinder, ramset, gotri pelornya. Untuk kejiwaannya segera kita periksa mendalam, termasuk tes narkoba," katanya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT