Kasus Korupsi Beras, Kepala Desa Roomo, Sekdes dan Ketua BPD Dijebloskan ke Penjara
- tim tvone - habib
Terkait kerugian negara, Alifin menyebut, dari hasil penyidikan dan hitungan auditor telah menyepakati total loss. Karena, beras yang diberikan kepada masyarakat tidak dapat dikonsumsi dan tidak layak konsumsi.
"Kami prihatin juga, karena pengadaan beras tidak dari Gresik sendiri. Melainkan dibeli dari luar Gresik," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ratusan warga ngeluruk ke balai Desa Roomo, Kecamatan Manyar untuk meminta pertanggungjawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tak layak konsumsi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.
Bantuan CSR dari PT Smelting senilai Rp 1 miliar setahun ini, dikelola oleh Pemdes Roomo melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Akan tetapi, beras yang salurkan ke warga kualitasnya jelek, berkutu, berwarna kuning dan bau apek. (mhb/hen)
Load more