Namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan medis dari RSUD Kanjuruhan baik visum maupun autopsi terhadap jenazah. Karena pihak keluarga menyadari kejadian tersebut sebagai musibah dan korban diketahui sudah pikun serta sering linglung.
"Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan visum atau autopsi dengan diketahui oleh Kades Karangsari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang," tukasnya. (eco/far)
Load more