News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Air Keruh Akibat Galian C, Warga di Banyuwangi Geruduk Kantor Desa

Gara-gara air sungai keruh akibat galian C, warga Dusun Tegalwudi Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, menggeruduk kantor desa setempat
Jumat, 28 Januari 2022 - 09:17 WIB
Warga Dusun Tegalwudi, Desa Bedewang, Banyuwangi mendatangi kantor desa memprotes air keruh akibat galian C
Sumber :
  • tvone - happy oktavia

Banyuwangi, Jawa Timur – Gara-gara air sungai keruh akibat galian C, warga Dusun Tegalwudi Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, menggeruduk kantor desa setempat. Mereka menagih janji penutupan tambang yang memicu keruhnya air.

Aksi warga berlangsung spontan. Mereka tiba di Kantor Desa menjelang tengah hari. Tak hanya laki-laki, beberapa ibu-ibu ikut aksi. Mereka membawa sejumlah tulisan. Isinya, memprotes aktivitas galian C yang memicu keruhnya air sungai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Warga satu dusun mengeluh, air sungai keruh terkena lumpur galian C. Padahal, warga beraktivitas mandi dan lainnya di sungai,” kata Romadhon, salah satu warga.

Keruhnya air sungai ini, menurut Romadhon, sudah berlangsung hampir enam bulan. Sejak dibukanya galian C di Dusun Arjosari di desa setempat. Sedikitnya ada tiga titik galian C yang dikeruk menggunakan alat berat. Karena keruh, warga tak bisa beraktivitas lagi di sungai. Sebab, kondisinya tak layak digunakan. Dipenuhi material lumpur. Selain untuk aktivitas warga, aliran sungai digunakan untuk pengairan sawah. Para petani mengeluhkan tanaman yang dipenuhi material tanah.

“Petani juga bingung ketika mengairi sawah, airnya berlumpur,” tegas Romadhon.

Menurutnya, sudah empat kali, warga, penambang galian C, petani dan pihak desa melakukan pertemuan. Hasilnya, muncul kesepakatan jika air kembali keruh, aktivitas galian C harus dihentikan.

“Ini air keruh lagi, sehingga warga spontan datang ke kantor desa menagih kesepakatan yang sudah ada,” jelasnya.

Warga berharap, ada solusi air bersih akibat aktivitas galian C itu. Sebab, warga sangat tergantung dengan aliran sungai.

“Kami inginnya ditutup saja galian C. Hari ini, setelah aksi warga, aktivitas galian C sudah berhenti,” jelasnya.

Pihaknya tidak mengetahui apakah galian C tersebut memiliki izin atau tidak.

Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan menegaskan, aksi warga berlangsung spontan. Pihaknya sudah melakukan mediasi terkait tuntutan warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu aksi spontan, kami sudah lakukan mediasi terkait tuntutan warga,” jelasnya. (Happy Oktavia)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT