Gubernur Pramono Sebut Zona Bebas Air Tanah Diberlakukan Secara Bertahap, Kawasan Terlayani Pipa Jadi Prioritas
- Youtube DPRD DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, kebijakan zona bebas air tanah akan diberlakukan secara bertahap di Jakarta.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/4).
Meski demikian, dia menyebut kebijakan itu tidak akan diterapkan secara tiba-tiba. Pramono menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur perpipaan.
“Penerapan kewajiban tersebut harus dilakukan secara bertahap adil dan berbasis kesiapan layanan,” kata Pramono.
Dia menyebut Pemprov Jakarta akan memastikan jaringan perpipaan telah tersedia dan memenuhi standar. Selain itu, Pemprov juga akan melakukan sosialisasi dan verifikasi, sebelum zona bebas air tanah diberlakukan.
“Oleh karenanya, implementasi penertiban penggunaan air tanah harus didahului oleh ketersediaan jaringan perpipaan yang memenuhi standar pelayanan, terlaksananya sosialisasi dan verifikasi lapangan,” jelas Pramono.
Pramono menambahkan, Pemprov Jakarta juga akan memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan akses air bersih.
“Bagi masyarakat berpenghasilan rendah eksekutif berkomitmen tetap mengutamakan pelayanan penyelenggaraan air minum kepada masyarakat,” jelasnya.
Adapum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ini akan mengatur kewajiban bagi pemilik rumah dan atau bangunan di wilayah yang telah terjangkau pelayanan oleh penyelenggaraan SPAM.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menekan eksploitasi air tanah, mengendalikan penurunan muka air tanah dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Pramono. (saa/dpi)
Load more