"Tadi KPU sudah menetapkan DPT sehingga kami harus koordinasikan derngan stakeholder yang lain. Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita bisa rutinkan. Pertemuan ini bukan langsung mendadak karena sebelumnya sudah diselenggarakan pertemuan seperti ini,” tambahnya.
Terkait tahap kampanye yang akan berlangsung mulai tanggal 25 September 2024 hingga 60 hari ke depan, Ketua KPU mengaatakan belum bisa menentukan secara rinci mengenai lokasi serta aturan massa dan lain sebagainya, karena masih menunggu peraturan KPU.
"Belum, itu nanti kami akan berpedoman pada peraturan KPU terbaru (yang) belum kami terima dan juknisnya juga kami belum terima, sejauh mana berkaitan dengan itu nanti kami akan telaah untuk memberikan penguatan kampanye," sambung Udi.
Dijelaskan Udi Masykur, kampanye memang menjadi ruang edukasi dan perluasan informasi berkaitan dengan program dan visi misi pasangan calon dan itu memang saling terkait, dibutuhkan masyarakat dan juga dibutuhkan pasangan calon agar bisa diinformasikan secara luas.
"Artinya, kampanye ini memang hubungan saling terkait dan bisa menjadi ruang edukasi yang penting," tandas Udi.
Untuk teknis pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya hingga hari H pemungutan suara, KPU akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, agar target pilkada lancar, bagus dan damai bisa tercapai. (usi/far)
Load more