Jombang, tvOnenews.com - Menjelang tahapan-tahapan sangat krusial, KPU Jombang menggelar rapat koordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemkab Jombang. Targetnya, terselenggaranya Pilkada pada tanggal 27 November 2024 mendatang berjalan dengan baik, lancar dan damai. Pemkab Jombang sangat mendukung upaya-upaya KPU tersebut.
Karena target tersebut, seluruh tahapan pilkada selalu didukung Pemkab Jombang. Terlebih saat ini tengah persiapan memasuki masa kampanye setelah tahapan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut. Bahkan Teguh Narutomo mengizinkan seluruh lokasi strategis di seluruh wilayah Kabupaten Jombang dijadikan lokasi kampanye, asal tidak berbenturan dengan aturan.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang Kamis malam selain dihadiri PJ Bupati Jombang, seluruh komisioner, Sekretaris dan KPU Jombang, Komisioner Bawaslu juga dihadiri instansi-instansi terkait. Yaitu Bakesbangpol, Polres, Kodim 0814, Kejaksaan Negeri serta Satradar 222 Ploso di Kabuh. Rakor ini bukan kali pertama, tapi sebeumnya telah sering dilakukan.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masykur tersebut membahas berbagai hal terkait peleksanaan pilkada. Mulai pengamanan pada tahap penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut hingga masa kampanye dan pelaksanaan pemungutan suara.
"Pertemuan ini bukan pertemuan yang pertama kali, pertemuan ini pertemuan rutin untuk mengoordinasikan dengan Fokopimda utamanya di tahapan penyelenggaraan karena para stakeholder terpenting ini memiliki peran serta untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan," ungkap Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masykur.
Menurut Udi, tahapan-tahapan yang akan datang merupakan tahapan yang sangat penting sehingga keterlibatan berbagai pihak juga sangat penting.
"Tadi KPU sudah menetapkan DPT sehingga kami harus koordinasikan derngan stakeholder yang lain. Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita bisa rutinkan. Pertemuan ini bukan langsung mendadak karena sebelumnya sudah diselenggarakan pertemuan seperti ini,” tambahnya.
Terkait tahap kampanye yang akan berlangsung mulai tanggal 25 September 2024 hingga 60 hari ke depan, Ketua KPU mengaatakan belum bisa menentukan secara rinci mengenai lokasi serta aturan massa dan lain sebagainya, karena masih menunggu peraturan KPU.
"Belum, itu nanti kami akan berpedoman pada peraturan KPU terbaru (yang) belum kami terima dan juknisnya juga kami belum terima, sejauh mana berkaitan dengan itu nanti kami akan telaah untuk memberikan penguatan kampanye," sambung Udi.
Dijelaskan Udi Masykur, kampanye memang menjadi ruang edukasi dan perluasan informasi berkaitan dengan program dan visi misi pasangan calon dan itu memang saling terkait, dibutuhkan masyarakat dan juga dibutuhkan pasangan calon agar bisa diinformasikan secara luas.
"Artinya, kampanye ini memang hubungan saling terkait dan bisa menjadi ruang edukasi yang penting," tandas Udi.
Untuk teknis pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya hingga hari H pemungutan suara, KPU akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, agar target pilkada lancar, bagus dan damai bisa tercapai. (usi/far)
Load more