"Setelah menerima laporan sekira hari Rabu, 14 Agustus jam 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan, selanjutnya mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Perum Griya Bunder Asri, Kembangan, Kebomas, Gresik.
Anggota Reskrim Polsek Cerme yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Cerme meluncur ke lokasi dan sampai sekitar jam 23.00 WIB dan langsung mengamankan terduga pelaku," tutur Kapolsek.
Dijelaskan Andik, polisi lalu melakukan introgasi dan benar pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat W 4458 BP, warna putih milik korban. Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawah Ke Polsek Cerme guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkas Iptu Andik. (mhb/gol)
Load more