Jombang, tvOnenews.com - Buntut video viral di media sosial (Medsos) yang mencatutkan nama Senen sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang (Disdikbud Jombang), ia melaporkan pemilik akun Facebook @Siska S, terkait unggahan video dugaan perbuatan asusila ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (21/8) kemarin.
Video tersebut diduga diambil di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Selain itu, diduga melibatkan dua pejabat tinggi di instansi tersebut. Unggahan video yang pertama kali diunggah oleh akun @Siska S tersebut viral di media sosial Facebook dan menghebohkan warga Kabupaten Jombang.
Syarahuddin, Penasehat Hukum Senen mengungkapkan, akibat video yang beredar dan viral tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang itu mengalami tekanan psikologis. Peredaraan video tersebut juga berpengaruh pada pekerjaannya serta mempengaruhi situasi di keluarga.
“Mohon maaf kami belum bisa menghadirkan Pak Senen dalam konferensi pers ini karena beliau syok dengan viralnya berita-berita yang tersebar di media-media,” ungkap Syarahuddin, dalam konferensi pers, di kantornya, Kamis (22/8).
Dia menjelaskan, terkait video yang beredar dan viral tersebut, pihaknya mengambil langkah hukum dengan melaporkan seseorang yang disebut sebagai oknum LSM maupun wartawan, serta pemilik akun Facebook @Siska S.
Senen melalui kuasa hukumnya, melaporkan peredaran video tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pada Rabu (21/8).
“Kami selaku penasehat hukum telah melaporkan akun yang bernama @Siska S, yang telah mengunggah video di Facebook,” ungkapnya.
Load more