Saat dikonfirmasi terkait dua sosok yang terekam video merupakan sosok Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Syarahuddin menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjawab.
“Kami tidak punya hak untuk menjawab (pertanyaan) itu. Silahkan ditanyakan langsung kepada klien kami,” ujar dia.
Menurut Syarahuddin, laporan pengaduan ke polisi terkait peredaran video melalui media sosial, merupakan upaya pembelaan diri karena merasa dirugikan atas ulah dari pengunggah video.
Padahal, lanjut dia, narasi negatif yang disematkan pada video yang diunggah ke Facebook dan kemudian beredar luas dan dikonsumsi publik tersebut belum tentu benar.
Sementara itu, berdasarkan copy dokumen laporan pengaduan tersebut, Senen selaku pengadu, mengakui jika sosok yang terekam video, adalah dirinya dengan Sekretaris Dinas Pendidikan, Dian Yunitasari.
Senen mengaku sedang membahas masalah PPDB Offline Tahun 2024 di ruang kerja Sekretaris Dinas. Dia membantah melakukan perbuatan mesum sebagaimana narasi yang disematkan pada video.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video dua orang yang diduga oknum pejabat beredar di media sosial Facebook. Dalam postingan dijelaskan aksi tidak pantas tersebut dilakukan oleh dua orang di ruang Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Load more