Motif Hutang Piutang Pemicu Adik Nekat Bunuh Kakak Kandung
- zainal arifin
Surabaya, tvOnenews.com - Kepolisian mengungkap, motif PR (25) seorang wanita yang menghilangkan nyawa SA (30) kakak kandungnya, karena sering terlibat cek-cok dan kerap mengumbar kejelekan ibu serta saudara kandungnya yang ketiga.
SA merupakan wanita yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terlilit kabel HDMI di rumahnya kawasan Jalan Darmo Indah Selatan, Kecamatan Tandes, Surabaya, pada Selasa (30/7/2024) sore.
Kompol Teguh Setiawan Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, awal mulanya, korban beserta ibu dan tersangka serta adik laki-lakinya yang ketiga tinggal bersama di Jalan Darmo Indah Selatan pada empat bulan lalu.
Namun karena sering terlibat pertengkaran urusan ekonomi dan pribadi, akhirnya ibu serta dua adik kandungnya itu angkat kaki dari rumah tersebut dan tinggal di rumah kos kawasan Jalan Raya Tengger.
“Empat bulan lalu sering terjadi cek-cok kemudian ibu kandung korban, tersangka (PR) dan adik tersangka keluar rumah dan kos ke Tengger,” ujar Teguh saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya.
Sebelum terjadinya peristiwa itu, adik korban yang ketiga sempat terlilit masalah dengan kantor tempatnya bekerja karena menggunakan uang perusahaan.
Kemudian pihak perusahaan mendatangi rumah korban SA untuk mencari keberadaan adik kandungnya yang ketiga itu. Namun korban menjelaskan bahwa adiknya itu sudah pindah tempat tinggal.
Waktu pihak perusahaan mendatangi tempat kos adik korban, keluarganya malu karena lingkungan sekitar mengetahui permasalahan tersebut.
Adik korban yang ketiga akhirnya mengadu ke tersangka PR atas masalah tersebut. Dari situ, tersangka berniat mendatangi rumah korban dan memberikan klarifikasi supaya jangan ikut campur urusannya lagi.
“Pihak perusahaan mendatangi rumah adiknya yang di Tengger untuk menyelesaikan masalahnya dan itu membuat adik korban yang terakhir malu dan menyampaikan kepada tersangka PR ini,” ujarnya.
Kemudian pada Minggu (28/7/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka mendatangi rumah korban dengan memesan driver ojek online untuk mengklarifikasi persolan itu.
“Mencoba klarifikasi perkara itu dan menjelaskan supaya tidak ikut campur tangan masalah pribadinya,” jelas Teguh.
Sesampainya di rumah korban, tersangka PR mencoba masuk ke dalam dengan mengetuk pintu dan jendela namun tidak mendapat respon. Sehingga PR menunggu di depan pintu rumah hingga pagi hari.
Load more