News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Gabungan Karantina Hewan dan Pertanian Surabaya Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Liar Endemik

Penyelundupan 2719 ekor burung tanpa surat izin karantina dan sebagian ada yang dilindungi, berhasil digagalkan Tim Gabungan Karantina Hewan dan Pertanian Surabaya. Ribuan satwa tersebut akan diselundupkan melalui Pelabuhan Paciran Lamongan
Rabu, 12 Januari 2022 - 19:18 WIB
penyelundupan ribuan satwa dilindungi
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Penyelundupan 2719 ekor burung tanpa surat izin karantina dan sebagian ada yang dilindungi, berhasil digagalkan Tim Gabungan Karantina Hewan dan Pertanian Surabaya. Ribuan satwa tersebut akan diselundupkan melalui Pelabuhan Paciran Lamongan, selasa malam (11/01/2022).

Seluruh satwa liar endemik asli Kalimatan Tengah tersebut diangkut menggunakan KMP Drajat dari Pelabuhan Bahaur, Kalimantan Tengah. Sedianya diselundupkan dengan tujuan Pelabuhan Paciran, Lamongan.

Saat kapal sandar di pelabuhan, petugas gabungan yang telah mengetahui jalur baru pengiriman satwa liar ilegal tersebut, langsung mengamankan dan mengevakuasi ke Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan Surabaya, Rabu (12/01/2022).

Nn selaku pemilik satwa liar dan W sopir mobil pick up turut diamankan dan sedang menjalani sejumlah pemeriksaan terkait penyelundupan tersebut.

"Berdasarkan informasi masyarakat, pejabat kami langsung bergerak melakukan pengawasan di pelabuhan Paciran. Tim melakukan penyisiran di seluruh ruangan dalam kapal dan ditemukan ada kendaraan yang memuat puluhan kemasan kardus, keranjang plastik yang diduga berisi burung ke dalam mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar burung sesuai target," kata Hutri Widarsa, selaku Sub Koordinator Bidang Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Surabaya.

Ribuan burung yang diselundupkan ini terdiri dari burung yang dilindungi, diantaranya burung beo 13 ekor, srindit 163 ekor, pleci 38 ekor, cucak ijo 19 ekor dan cililin 10 ekor, serta burung liar endemik yang tidak dilengkapi surat izin karantina, diantaranya burung  kolibri 2000 ekor, jalak kebo 180 ekor, anis kembang 120, murai batu 69 ekor, kapas tembak 63 ekor, tledekan 40 ekor, cucak biru 2 ekor dan cucak jenggot 2 ekor. Total keseluruhan burung yang diselundupkan sebanyak 2719 ekor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap burung liar tersebut dijual beragam dari 50 ribu rupiah hingga dua juta rupiah per ekor dengan total ekonomis nilai jual sekitar Rp150.000.000,” jelas Hutri.

Secara terpisah Plt Kepala Karantina Pertanian Surabaya, drh Cicik Sri Sukarsih, mengatakan, modus dan jalur penyelundupan satwa liar ini terbilang baru. Awalnya diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, namun karena seringkali berhasil ditindak mereka memindahkan tujuan pengiriman ke wilayah pelabuhan Paciran Lamongan.

Modus operandi dari sindikat satwa liar tersebut disembunyikan di dalam kemasan kardus, keranjang plastik dan kayu, ditempatkan di dek mesin kapal paling bawah. Setelah kapal sandar, maka kemasan tadi dipindahkan ke dalam mobil yang menjemput di pelabuhan.

"Berkat kesigapan pejabat karantina di lapangan, penyelundupan ini berhasil digagalkan. Tindakan ini melanggar UU No.21 tahun 2019  tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Pasal 88,  dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara dan denda maksimal 2 miliar," katanya.

Merujuk pada pasal 88 dalam UU 21 Tahun 2019, pelanggaran terhadap persyaratan karantina antar area bisa dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun, dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar. 

“Saya memberikan apresiasi kepada pejabat karantina di lapangan dan semua instansi terkait yang telah membantu keberhasilan penggagalan penyelundupan ini. Saya berharap masyarakat semakin sadar untuk turut menjaga kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia demi anak cucu kita," ujar Cicik (Zainal Azhari/hen) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT