Sahlan menambahkan, ketika nanti dicari kalau uang tersebut ternyata sudah dilakukan judi dan beralih kepada pihak ketiga, maka tentu uang itu akan sangat susah untuk dicari karena sudah berpindah kemana uang itu.
“Kami berharap kepada pejabat dan pemerintah, kepada Kapolri untuk menindak tegas pejabat-pejabat yang melakukan judi online dengan modus pencucian uang. Kita melihat banyak sekali pejabat-pejabat yang ditangkap oleh KPK, berjudi di dalam negeri dan berjudi di luar negeri, nanti hasil perjudian itu akan dibagikan kepada bandar itu kepada orang yang berjudi,” jelasnya.
“Kita lihat kan banyak sekali pejabat untuk melakukan perjudian dan uang itu ketika di track tidak ada. Artinya habis tidak ditemukan uang itu. Jadi kita menduga benar judi online ini salah satu modus juga untuk melakukan pencucian uang,” tegas lelaki yang juga sebagai curator ini.
Karena Indonesia saat ini darurat judi online, Sahlan Azwar mendesak aparat kepolisian dan KPK serius menelusuri tindak pidana pencucian uang, termasuk dengan modus dengan melakukan judi online. Dia berharap pemberantasan judi online terus dilakukan oleh polisi, KPK maupun Satgas yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Ridodo.
“Kami tidak ingin pemberantasan judi online ini hanya dilakukan sebatas saat ramai dibicarakan publik, namun selebihnya jika sudah adem ayem, aksinya mandek begitu saja. Tidak ada tindak lanjutnya, padahal sudah banyak masyarakat yang menjadi korban judi online,” pungkasnya. (msi/gol)
Load more