GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Produksi Minyak Goreng Ilegal di Wajak Terungkap, Tersangka dalam Sebulan Meraup Keuntungan Rp357 Juta

Polres Malang mengungkap industri yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita palsu setelah Satgas Pangan melakukan pengecekan ke pasar di wilayah Malang.
Selasa, 11 Juni 2024 - 14:37 WIB
Tersangka pemalsuan produksi Minyakita
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Malang mengungkap industri yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita palsu. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mengatakan kasus Minyakita palsu ini terungkap setelah Satgas Pangan melakukan pengecekan ke pasar di wilayah Kabupaten Malang.

Gandha mengatakan pengecekan ke pasar itu merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto. Dia mengatakan Kapolri dan Kapolda Jatim selalu mengingatkan pentingnya mengawal ketersediaan bahan pokok dari produksi hingga distribusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Satgas Pangan Polres Malang menindaklanjuti atensi Kapolri dan Kapolda Jatim untuk mengawal ketersediaan bahan pokok dan penting sejak proses produksi hingga distribusi, termasuk membongkar praktik curang yang merugikan konsumen serta masyarakat," ujar Gandha dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).

Gandha mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan ke pasar, para pedagang dan konsumen mengeluhkan isi minyak goreng di dalam botol dengan stiker 'Minyakita' tak sesuai dengan tulisan yang tertera di kemasan. Polisi lalu melakukan penelusuran dan menemukan home industry yang memproduksi Minyakita palsu itu.

Pada Jumat (31/5) sekitar jam 16.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tempat produksi minyak goreng tersebut berada di sebuah rumah yang terletak di Jalan Suropati Nomor 19 RT 01 RW 17 Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

"Kemudian Satgas Pangan Polres Malang melakukan pengecekan terhadap tempat produksi tersebut dan benar di tempat tersebut digunakan para tersangka untuk memproduksi minyak goreng curah ke dalam kemasan botol," ujarnya.

Dia mengatakan, petugas juga menangkap tangan pihak home industry yang hendak melakukan pengiriman Minyakita palsu itu ke Sidoarjo. Dia mengatakan para tersangka kemudian dibawa ke Polres Malang.

Polisi kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka ialah Muhammad Zainudin (MZ) dan Mulyono (M).

Dia mengatakan Zainudin berperan menyiapkan bahan baku minyak goreng curah dan kemasan botol serta karyawan untuk keperluan produksi Minyakita palsu. Sementara, Mulyono berperan menyediakan stiker bertuliskan 'MINYAK KITA dikemas oleh CV. SINAR SUBUR BAROKAH, MALANG INDONESIA, dengan tercantum BPOM RI MD 208113013738'.

Polisi kemudian melakukan pengujian isi botol Minyakita palsu itu ke UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Malang. Hasilnya, jumlah minyak goreng di dalam botol Minyakita palsu itu tak sesuai dengan label yang tertulis.

Spesifikasi produk yang ada pada Minyak Goreng merek 'MINYAK KITA' dikemas oleh CV SINAR SUBUR BAROKAH, MALANG INDONESIA tersebut tidak sesuai dengan label yang tercantum pada kemasan (menggunakan nomor BPOM milik orang lain). Kemudian dalam kemasan botol berstiker Minyak Kita bertulisan kemasan satu liter atau 1.000 ml, namun setelah di cek UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Malang didapatkan isi yang tidak sesuai dengan Kemasan 1 liter atau 1.000 ml, namun ternyata isinya berkisar 764,82 ml sampai dengan 771,77 ml," ujar Gandha.

Gandha mengatakan, salah satu tersangka bisa mendapat Rp357 juta per bulan dari menjual Minyakita palsu itu.

Lanjut kata Gandha,  para tersangka menjual Minyakita palsu itu dengan harga Rp15 ribu per botol yang isinya tak sampai satu liter. Padahal harga minyak goreng curah yang menjadi bahan baku Minyakita palsu itu dibeli para tersangka dengan harga Rp12.500 per liter.

"Keuntungan yang didapatkan oleh tersangka Muhammad Zainudin (MZ) dalam jual beli minyak goreng tersebut sebesar Rp36 juta sampai dengan Rp50 juta per minggu dan setiap bulan bisa mencapai Rp286 juta sampai dengan Rp357,5 juta," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi pun telah menyita 7.836 botol minyak goreng yang hendak diedarkan para tersangka beserta sejumlah alat produksi. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 120 juncto Pasal 53 ayat 1 huruf b juncto paragraf 7 Pasal 44 tentang Perubahan Pasal 53 UU Nomor 3 Tahun 2014 juncto UU Cipta Kerja, Pasal 113 juncto Pasal 57 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto UU Cipta Kerja. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT