“Ini ada 17 tersangka yang sudah di proses saat ini sudah menjadi kewenangan kita karena sudah tahap ke dua. Peradilan anak itu ada khusus kita pertimbangkan,” imbuhnya.
Sebelumnya MAF seorang santri meninggal akibat dikeroyok temannya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan, sebelum meninggal dunia korban sempat dirawat di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi. (min/gol)
Load more