Blitar, tvOnenews.com - Keluarga Muhammad Ali Rofqi santri korban pengeroyokan hingga mengakibatkan meninggal dunia di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Selasa (2/4).
Mereka membawa poster bergambar foto korban meminta keadilan kepada Kejaksaan Negeri Blitar untuk menahan 17 tersangka pengroyokan anaknya yang saat ini masih berkeliaran bebas.
“Kami menuntut keadilan bagi anak saya kami memohon kejaksaan mengusut tuntas kasus ini,” jelas Yoyok Budi Utomo, orang tua korban.
Orang tua korban meminta keadilan kepada penegak hukum atas kematian anaknya akibat menjadi korban pengeroyokan oleh 17 santri lainnya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan.
Orang tua santri menialai penanganan kasus pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia dinilai lamban, karena sudah tiga bulan para tersangka tidak dilakukan penahanan dan belum disidangkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Agus Kurniawan mengatakan saat ini kasus pengroyokan santri di lingkup Pondok Pesantren tersebut sudah memasuki tahan pelimpahan tersangka atau tahap dua.
17 tersangka tidak ditahan lantaran para pelaku masih berstatus anak-anak, dan mendapat jaminan dari orang tua, pondok dan kuasa hukum.
“Ini ada 17 tersangka yang sudah di proses saat ini sudah menjadi kewenangan kita karena sudah tahap ke dua. Peradilan anak itu ada khusus kita pertimbangkan,” imbuhnya.
Sebelumnya MAF seorang santri meninggal akibat dikeroyok temannya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan, sebelum meninggal dunia korban sempat dirawat di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi. (min/gol)
Load more